Bandar Lampung - Seorang bandar sabu inisial S asal Tanggamus diduga dibebaskan oleh oknum penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung berinisial R.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku S sempat diamankan dengan barang bukti berupa 50 paket sabu seberat 50 gram pada 13 Oktober 2024 lalu.
Pelaku diduga dibebaskan usai menyetorkan uang damai sebesar Rp 500 juta setelah sempat ditahan selama 3 hari.
Selain itu, oknum penyidik inisial R diduga turut terlibat menjual barang bukti narkotika jenis sabu tersebut.
Dimana, barang bukti itu ditemukan berasal dari seseorang berinisial H yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Saat dikonfirmasi, Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. "Terima kasih ya informasinya, kami akan tindak lanjuti," Singkatnya.
Kejadian ini tentunya menjadi sorotan mengingat pelaku seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, namun malah diduga terlibat penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews