Rekening Koruptor di Swiss dan Singapura Bakal Segera Terungkap

Selasa, 18 Desember 2018 | 05:41 WIB
0
675
Rekening Koruptor di Swiss dan Singapura Bakal Segera Terungkap
Presiden Jokowi (Foto: Tribunnews.com)

Saya membuka-buka kembali beberapa arsip artikel tentang aliran dana atau rekening para taipan yang berada di luar negeri melalui Kompasiana. 

Ada satu artikel yang ditulis oleh Asaaro Lahagu yang sampai saat artikel ini ditulis sudah memiliki pageview sampai dengan 109270. Artikel tersebut ditulis oleh Asaaro Lahagu pada 8 juni 2015 kemudian diperbaharui setahun kemudian pada 21 April 2016.

Baca Siapa WNI Pemilik Uang 4 Ribu Triliun Rupiah di Singapura?

Menariknya lagi, dari informasi artikel tersebut, mengutip detik (29/5/2015) ada uang WNI sekitar 4 ribu triliun rupiah yang berada di luar negeri berdasarkan hasil riset lembaga internasional.

Uang tersebut baru terlacak di Singapura saja belum terhitung di negara lain seperti Swiss dan beberapa negara yang menjadi tujuan para taipan menyimpan uang.

Ada cukup banyak alasan mengapa para taipan ini menyimpan kekayaannya di luar negeri sementara mereka mendapatkannya dari hasil bisnis di dalam negeri. Salah satunya tak lain karena negara-negara seperti Swiss dan Singapura akan pasang badan melindungi para taipan yang menyimpan uang di negaranya.

Hal tersebut berlaku juga bagi para koruptor yang melarikan uangnya ke luar negeri. Termasuk para pengemplang pajak yang selama ini sudah diberikan keleluasaan dengan program tax amnesty.

Namun, dalam waktu dekat, para pengemplang pajak yang tak ikut tax amnesty maupun koruptor yang menyimpan duitnya di Swiss maupun Singapura bakal tidur tak nyenyak.

Pasalnya tahun depan Pemerintah Jokowi bisa melihat data rekening milik WNI di Swiss. Kerja sama ini juga akan mulai dijajaki dengan Singapura oleh pemerintah.

Saat ini tercatat sudah ada 70 negara termasuk Swiss yang menyetorkan data rekening WNI ke Pemerintah RI.

Langkah ini tentu saja sebuah terobosan baru bagi pemerintah ditengah suara-suara sumbang yang menyatakan kebocoran di dalam negeri. Padahal para taipan itulah yang juga kelabakan saat diketahui menyimpan hartanya di luar negeri.

Jauh sebelum rencana pembukaan data pemilik rekening di Swiss dan Singapura, Jokowi mengaku sudah memiliki data orang-orang yang punya simpanan di Swiss dan Singapura.

Malahan menurut pemberitaan Rappler, ada sekitar Rp 11,400 triliun duit orang Indonesia yang berada di luar negeri. Bahkan kasus Panama Paper pun sampai menyeret perusahaan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Ini yang justru lucu. Siapa yang teriak duitnya dilarikan ke luar negeri, ternyata mereka yang menyimpan duitnya di luar negeri hehehe.

Kita tidak tahu apa yang nanti terjadi. Yang jelas para koruptor akan melakukan segala upaya untuk melawan pemerintahan Jokowi karena tak sejalan dengan kepentingan pribadi mereka. Bisa saja mereka meminjam tangan-tangan orang lain untuk terus menghantam pemerintahan Jokowi yang bersih dan berkomitmen untuk memberantas korupsi.

Perang melawan koruptor akan semakin sengit. Karena sudah pasti bagi yang memiliki kepentingan pada Pilpres 2019 juga tampaknya tidak akan tinggal diam. Para mafia mulai kelabakan. Proyek-proyek siluman mereka bakal dipangkas habis-habisan.

Usaha untuk mengejar aset para koruptor dan taipan yang tidak melaporkan pajaknya ini sudah intensif dilakukan sejak 2015. Sulit memang untuk meluluhkan negara-negara yang selama ini menikmati bunga dari simpanan kekayaan para taipan dan mereka yang berduit di Indonesia. Utamanya para koruptor yang selama ini dilindungi data-data keuangannya di luar negeri.

Tentu saja langkah pemerintah Jokowi ini perlu diapresiasi untuk mengembalikan harta negara yang dilarikan ke luar negeri. Disamping menambah pendapatan negara dari pajak yang belum terbayarkan dari para taipan yang menyimpan uangnya di luar negeri.

Jokowi sudah bersikap tegas terhadap para koruptor. Jokowi juga tidak akan berkompromi terhadap para koruptor, Langkah ini seharusnya juga diikuti oleh PDIP, partai yang mengusung Jokowi di Pilpres 2019. 

PDIP seharusnya juga berkomitmen untuk mencalonkan calon anggota dewan yang jejak historinya bersih dari praktik korupsi.

Jangan sampai seperti partai sebelah yang dengan keukeuh mencalonkan kadernya jadi Wakil Gubernur setelah divonis menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK RI.

***