Kejaksaan Agung Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Bintan

Nelson Kansil juga mendorong Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi.

Senin, 23 November 2020 | 15:28 WIB
0
99
Kejaksaan Agung Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kepulauan Bintan
Foto: Kata Indonesia

Puluhan pendemo yang tergabung dalam Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Jl. Panglima Polim, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Senin (23/11). 

Ketua Forum Peduli Pilkada Jurdil (FPPJ) Nelson Kansil mengharapkan bahwa Kejaksaan Agung harus bersikap lebih tajam dalam penindakan hukum kepada para penyelenggara pemerintah.

"Kami datang kesini mendukung Kejaksaan Agung agar lebih tajam dalam melihat kasus korupsi kepada pemimpin daerah," kata Nelson Kansil dalam orasinya.

Nelson Kansil juga mendorong Kejaksaan Agung agar mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi.

"Kami ingin Kejaksaan Agung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi kepada Bupati Kepulauan Bintan Apri Sujadi sehingga Pilkada 2020 tahun ini menjadi Pilkada Jujur dan Adil," tegas Nelson.

Diketahui sebelumnya, Apri Sujadi sempat dipanggil KPK dalam dugaan korupsi dengan nomor surat R-1869/22/11/2019 yang tertanggal pada 22 November 2019 dengan dugaan korupsi penyalahgunaan jabatan.

***