Soal Papua, Veronika Koman Berbohong dan Kabur dari Proses Hukum

Vero dinilai menghindar dari jeratan hukum, melakukan hutang pada negara hingga indikasi bekerja sama dengan kelompok separatis untuk memisahkan diri dari NKRI.

Kamis, 13 Februari 2020 | 22:20 WIB
0
264
Soal Papua, Veronika Koman Berbohong dan Kabur dari Proses Hukum
Veronica Koman (Foto: tempo.co)

Kemunculan figur kontroversial Veronika Koman setelah konflik Papua Mereda dianggap sejumlah pihak kembali memanas. Pasalnya ia tak hanya terjerat beragam kasus, ia juga dinilai menyebarkan hoax, kabur, hutang pada negara hingga mendukung kelompok separatis Papua. Termasuk data tentang kelompok separatis Papua yang diserahkan patut untuk dipertanyakan. 

Siapa yang tak kenal Veronika Koman, Vero ia biasa disapa. Wanita asli Indonesia ini moncer kala menyoroti kasus konflik terkait orang Papua. Ia getol mengunggah konten-konten provokatif dan sensitif dari bumi Cendrawasih serta memojokkan pemerintah. Sayangnya, ia harus ditetapkan sebagai tersangka, karena aktivitasnya dianggap melanggar sejumlah UU. Sejalan dengan Benny Wenda, pentolan kelompok separatis Papua, Vero juga kabur ke Australia untuk bersembunyi.

Kini, Vero muncul kembali dengan menggeret sejumlah propaganda juga isu baru. Berita ini mencuat ketika Presiden Jokowi sedang melakukan lawatan ke Canberra. Veronika Koman memaksa pemerintah Indonesia segera membebaskan warga Papua yang ditangkap setelah dianggap melakukan keonaran ketika menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Ia juga mengancam akan menyerahkan beragam data yang bisa menjerat Indonesia untuk mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa aktivis dan pengacara Veronica Koman sebagai warga negara Indonesia yang berlaku ingkar janji. Sebab, dia merupakan pelajar sekaligus WNI yang mendapat beasiswa di Tanah Air, namun dianggap Mahfud, menolak untuk pulang.

Veronika yang masih berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua ini dianggap bersembunyi melalui otoritas Australia. Padahal, menurut Mahfud MD, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintahan Australia.

Namun, agaknya Vero membela diri, dia menyebutkan penetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur kepada dirinya merupakan upaya Pemerintah Indonesia guna menghancurkan kredibilitasnya. Ia berkilah jika Indonesia tidak dapat membantah data serta rekaman video dan foto ia punya sehingga mereka hanya bisa menyerang kredibilitasnya.

Terkait data tahanan politik yang diserahkan Vero, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono telah membantahnya pernyataan pengacara HAM Veronica Koman yang memberikan klaim telah menyerahkan dokumen berisi nama-nama tahanan politik Papua kepada Presiden Joko Widodo. Dokumen tersebut kabarnya telah diserahkan saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia.

Dini menegaskan pihak istana juga tak pernah menerima dokumen apapun yang berkenaan dengan nama-nama tapol dan korban tewas Papua. Ia memastikan informasi yang disampaikan Veronica tersebut adalah salah.

Sebelumnya, melalui sebuah keterangan tertulis Veronica menyatakan telah menyerahkan sejumlah dokumen yang memuat nama beserta lokasi puluhan tapol Papua kepada Jokowi melalui tim yang ada di Canberra. Veronica menyatakan, Jokowi pernah membebaskan lima tapol Papua di awal periode kepemimpinan pada tahun 2015 silam. Namun pada awal periode kedua saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini dinilai hanya menambah buruk situasi konflik di Papua.

Terlepas dari semua laporan, Veronika koman adalah seorang tersangka yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Bukan malah kabur ke negeri kangguru dengan alasan studi. Vero yang dianggap tak patuh hukum ini tentunya tidak perlu didengarkan. Apalagi soal data yang diserahkan, bukankah data tersebut harus dipertanyakan. Mengingat, yang disoroti Vero hanya korban saja, dirinya lupa jika para aparat yang bertugas disana juga banyak yang menjadi korban.

Baca Juga: Veronica Koman Demo Mahasiswa dan Komunikasi Publik Polri

Tak hanya itu, Vero dinilai menghindar dari jeratan hukum, melakukan hutang pada negara hingga indikasi bekerja sama dengan kelompok separatis untuk memisahkan diri dari NKRI. Padahal seperti yang kita tahu, kelompok separatis ini kelompok yang cukup vokal menyuarakan kemerdekaan Papua. Yang identik dengan perilakunya yang ekstrim. Mereka tak segan menyiksa hingga membunuh warga Papua demi melancarkan tujuannya.

Jika demikian pantaskah Veronika koman ini didukung? Apalagi upayanya mengindikasikan tujuan lain. Yaitu disintegrasi Papua dari Nusantara. Padahal dunia Internasional-pun telah menyatakan kelompok separatis ini organisasi ilegal atas penggunaan senjata berikut pasokannya.

Apalagi Vero getol menguarkan masalah HAM, padahal dia lupa TNI/Polri juga manusia. Aparat keamanan yang disudutkan itu sejatinya juga korban. Di jalan mereka diserang, dibunuh hingga disatroni pos dan disiksa secara membabi buta oleh kelompok separatis ini. Veronika koman, masihkah bisa bicara HAM jika dirinya hanya bersikap timpang sebelah?

***