Dengan hadirnya Kelompok JF Analis Keimigrasian, diharapkan akan memangkas jabatan struktural pada instansi pemerintah.
Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) diselenggarakan berdasarkan sistem merit, hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sistem ini merupakan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Sistem merit ini merupakan penopang utama guna terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bagi ASN yang menyangkut segala aspek, mulai dari rekrutmen, pengangkatan jabatan, pembinaan karier hingga promosi dalam kerangka manajemen pegawai pemerintah.
Sistem Merit berperan sebagai nilai keadilan, kesetaraan, dan penghargaan dalam jabatan publik berdasarkan pada prestasi kerja, bukan pada faktor politik, like or dislike, ataupun diskriminasi. Oleh karena itu, sistem merit ini menjadi fundamental mengingat kebutuhan pemerintah akan terselenggaranya tata kelola yang lebih baik. Prinsip dasar terhadap sistem ini adalah tentang kompetensi, kualifikasi, prestasi kerja, adil dan terbuka, sehingga tercipta ASN yang profesional di bidangnya.
Bentuk sistem merit ini adalah dengan munculnya Jabatan Fungsional (JF). Jabatan Fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Kelompok jabatan fungsional ini dibedakan pada jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan.
Salah satu JF Keahlian yang berada pada Direktorat Jenderal Imigrasi hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawahnya adalah JF Analis Keimigrasian. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian, bahwa yang disebut JF Analis Keimigrasian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan analisis dan ajudikasi di bidang keimigrasian.
Mengenai hierarki Jabatan Analis Keimigrasian, kelompok jabatan ini memiliki atasan langsung pada unit kerjanya masing-masing.
Pada Direktorat Jenderal Imigrasi atasanya adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, adapun pada Kantor Wilayah adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan pada UPT Kantor Imigrasi adalah kepala kantor. Semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh seorang analis keimigrasian pun bersumber dari surat penugasan pimpinan, dimana uraian tugasnya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengingat pekerjaan yang dilakukan analis berbasis pada angka kredit, maka semangat untuk berprestasi semakin besar. Pasalnya, ada target yang harus dicapai oleh seorang analis dalam kurun waktu tertentu, sehingga mau tidak mau volume pekerjaan akan terus ditingkatkan guna memenuhi kredit point. Kredit point ini nantinya digunakan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan.
Dengan hadirnya Kelompok JF Analis Keimigrasian, diharapkan akan memangkas jabatan struktural pada instansi pemerintah.
Beban kerja yang dahulunya menumpuk pada struktural akan berkurang karena didukung oleh adanya JF ini, sehingga manajemen ASN berdasarkan sistem merit akan terwujud. (wahyono)
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews