Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai langkah konkret memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menggerakkan ekonomi nasional.
Program ini diluncurkan di Surabaya oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 Debitur Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP).
“Pemerintah meluncurkan KPP dengan harapan semakin banyak pembangunan rumah baru maupun renovasi rumah masyarakat,” ujar Airlangga.
Pemerintah menyiapkan dana Rp130 triliun, terdiri atas Rp113 triliun untuk sektor penyedia seperti kontraktor dan pengembang serta Rp 17 triliun untuk sektor permintaan atau masyarakat penerima manfaat.
Di kesempatan berbeda, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyebut KUR Perumahan sebagai terobosan besar dalam mendukung sektor perumahan rakyat.
“KUR Perumahan ini disiapkan dananya oleh negara Rp130 triliun. Bunganya disubsidi 5 persen. Jadi kalau dari banknya 11 persen, disubsidi jadi 6 persen. Itu bagus sekali,” ujarnya.
Skema subsidi bunga tersebut membuat pelaku UMKM dapat mengajukan pinjaman hingga Rp500 juta dengan bunga 6 persen.
Menurut Maruarar, program ini juga memperkuat ekonomi keluarga berpenghasilan rendah, terutama bagi ibu rumah tangga pelaku usaha kecil.
“Kita tidak bisa hanya membangun dan merenovasi rumahnya, kita juga perlu mengisi ekonomi keluarganya,” katanya.
Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pembangunan perumahan tidak hanya sebatas penyediaan hunian, tetapi juga instrumen untuk menggerakkan ekonomi rakyat.
Melalui KUR Perumahan, pemerintah mendorong terciptanya keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Program ini menjadi solusi nyata dalam mengatasi pengangguran,” tegasnya.
KUR Perumahan dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian PKP, PNM Mekaar, Bank BRI, dan SMF. Program ini diatur dalam Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri PKP Nomor 13 Tahun 2025, dengan sasaran pengembang, kontraktor, serta individu yang ingin membeli atau merenovasi rumah produktif.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai program ini memberikan efek berganda besar bagi ekonomi daerah.
“Setiap rumah yang dibangun melibatkan kontraktor, mandor, pekerja, toko bahan bangunan, hingga pelaku UMKM di sekitar lokasi,” ujarnya.
KUR Perumahan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat, menghadirkan kebijakan yang tidak hanya membangun rumah, tetapi juga membangun kesejahteraan. ##
[edRW]
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews