Komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah kembali mendapatkan penguatan melalui penambahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Langkah ini tidak hanya menegaskan arah kebijakan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah, tetapi juga menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat rentan yang masih tinggal di rumah tidak layak huni. Program rumah subsidi yang diperkuat dengan alokasi BSPS menjadi bagian penting dari strategi memperluas akses hunian yang aman, sehat, dan terjangkau di berbagai daerah.
Dalam sejumlah kunjungan kerja serta pernyataan tokoh-tokoh terkait, terlihat bahwa pemerintah pusat terus melakukan upaya menyeluruh untuk memastikan setiap program perumahan berjalan efektif hingga tingkat daerah. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriady Eka Putra, menegaskan bahwa daerah tersebut dipastikan memperoleh BSPS untuk tahun 2026, dengan total sasaran mencapai 1.600 unit rumah tidak layak huni. Nofriady menggambarkan bahwa angka tersebut merupakan hasil konsolidasi usulan daerah, yang selanjutnya mendapatkan verifikasi dari pemerintah pusat.
Program BSPS yang menyasar 1.600 unit di Kota Serang memiliki nilai anggaran sekitar Rp32 miliar, dengan rata-rata kebutuhan material mendekati Rp20 juta untuk setiap unit. Pendekatan penyaluran yang dilakukan pemerintah pusat melalui bentuk material bangunan, bukan dana tunai, kembali mencerminkan ketelitian dalam menjaga ketepatan sasaran dan efektivitas penggunaan bantuan. Sebaran penerima yang merata di seluruh kecamatan juga memperkuat harapan bahwa peningkatan kualitas hunian akan memberikan dampak sosial yang luas, tidak terbatas pada wilayah tertentu saja. Pernyataan Nofriady menggambarkan keyakinan bahwa program ini bukan sekadar bantuan, tetapi sebuah intervensi strategis yang mengangkat standar hidup masyarakat Serang secara keseluruhan.
Di sisi lain, dinamika serupa berlangsung di Kabupaten Tabanan, Bali. Pemerintah kabupaten tersebut baru saja menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perumahan dan Perkotaan, Sri Haryati. Dalam rangkaian kegiatan itu, kementerian menyerahkan bantuan BSPS sekaligus meninjau pelaksanaan program rumah subsidi di lapangan. Melalui sudut pandang Sri Haryati, terlihat jelas bahwa pemerintah pusat saat ini semakin menaruh perhatian terhadap pemetaan persoalan perumahan secara langsung di daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program, termasuk rumah subsidi, benar-benar tepat guna dan dapat dioptimalkan masyarakat.
Sri Haryati juga menyampaikan pandangannya bahwa program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo bukan hanya target angka, melainkan strategi pembangunan nasional yang memiliki efek berantai bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat menilai bahwa akses terhadap hunian layak berperan besar dalam menciptakan stabilitas sosial, meningkatkan produktivitas keluarga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kehadiran BSPS dipandang sebagai upaya penting dalam memperkuat fondasi program rumah subsidi di berbagai wilayah.
Komitmen ini turut mendapat apresiasi dari pemerintah daerah. Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menilai bahwa dukungan pemerintah pusat melalui berbagai bantuan perumahan telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat. Dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Tabanan telah berhasil membangun sekitar 1.000 unit rumah melalui kerja sama dengan pengembang, baik untuk rumah subsidi maupun non-subsidi. Dirga memandang bahwa tambahan BSPS sebanyak 31 unit yang diterima daerahnya bukan sekadar bantuan teknis, melainkan bukti keberlanjutan kolaborasi pusat-daerah untuk mendukung program besar Asta Cita Presiden Prabowo dalam penyediaan rumah rakyat.
Selain itu, kehadiran kementerian secara langsung ke berbagai daerah menjadi indikator penting dari pendekatan pemerintahan Prabowo yang mengedepankan pemetaan masalah secara faktual. Dengan melihat langsung kondisi lapangan, pemerintah pusat dapat memastikan bahwa program rumah subsidi dan BSPS tidak berjalan secara administratif semata, tetapi benar-benar bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah pusat, daerah, perbankan, serta pengembang, termasuk memaksimalkan skema pembiayaan seperti FLPP.
Dengan semakin banyaknya daerah yang menerima BSPS, termasuk Serang dan Tabanan, terlihat bahwa pemerintah sedang mengarahkan perhatian besar pada penyelesaian persoalan perumahan sebagai bagian dari pembangunan manusia. Hunian layak dinilai sebagai salah satu pondasi penting untuk menekan kemiskinan, meningkatkan kesehatan keluarga, dan memperkuat daya saing masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui peningkatan bantuan stimulan dan sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah, pemerintah memastikan bahwa program rumah subsidi dan perbaikan kualitas hunian tidak sekadar menjadi agenda, tetapi sebuah gerakan nasional untuk pemerataan kesejahteraan.
Komitmen pemerintah pusat dalam menambah alokasi BSPS, memperluas jangkauan rumah subsidi, serta memperkuat kolaborasi antar-lembaga menunjukkan bahwa agenda pembangunan perumahan sedang berada pada jalur yang tepat. Langkah ini memberikan harapan bagi jutaan keluarga Indonesia yang selama ini menantikan hunian yang lebih layak, lebih aman, dan lebih manusiawi. Dengan dukungan yang berkesinambungan, program BSPS diyakini akan terus berkembang menjadi instrumen strategis dalam memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan, sekaligus menjadi katalisator bagi keberhasilan target besar pembangunan perumahan nasional.
)* Penulis adalah Pemerhati sosial dan kemasyarakatan
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews