Bogor (Kemenag) - Akreditasi institusi perguruan tinggi merupakan sebuah proses penilaian terhadap perguruan tinggi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen lembaga terhadap penyelenggaraan akademik dan manajemen institusi, yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan. Dalam rangka mewujudkan hasil peringkat APT yang maksimal Kementerian Agama melalui Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI menyelenggarakan kegiatan penguatan Akreditasi Institusi PTKI di Bogor, 3-5 Agustus 2022.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Suyitno, M.Ag saat memberikan sambutan menegaskan bahwa penguatan budaya akademik kampus yang baik harus dilakukan oleh masing-masing institusi, karena hal ini dapat menunjang dalam proses akreditasi.
"Proses akreditasi yang harus dilakukan oleh Perguruan Tinggi adalah akreditasi Institusi dan Program Studi. Akreditasi Insitusi merupakan miniatur dari hasil peringkat akreditasi program Studi" jelas Suyitno.
"Pemerintah terus konsen dalam melakukan pendampingan terhadap perguruan tinggi dalam proses akreditasi. Sesuai amanah undang-undang yang berlaku bahwa akreditasi program studi saat ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Dalam hal ini pemerintah mengapresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Perkumpulan Imuwan Rumpun Ilmu Agama (PIRIA) untuk mendirikan LAM Keagamaan,. yaitu LAM yang akan melakukan akreditasi terhadap program studi rumpun ilmu keagamaan lintas agama", tambahnya.
"Kita harus bersama-sama mendukung melakukan langkah-langlah diseminatif terhadap lembaga yang akan kita dirikan ini", pinta Suyitno dihadapan para pimpinan PTKI dan anggota Asosiasi PIRIA.
Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, M.Ag, Ketua Asosiasi PIRIA menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota asosiasi PIRIA yang telah hadir dan memberikan dukungan serta pernyataan terhadap berdirinya LAM Keagamaan ini.
"Niat baik ini harus kita dukung bersma. Tujuan besarnya adalah untuk memastikan terbangunnya disiplin keilmuan yang mengintegrasikan antara sains dan "religious values" melalui sistem penjaminan mutu yang sistematis dan terukur", jelas pria asal Bima tersebut.
Prodi-prodi yang diajarkan di Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) jelas memiliki distingsi dibandingkan dengan prodi yang diajarkan di Perguruan Tinggi non Keagamaan. Hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari 3 aspek, yaitu Body of Knowledge (BOK) yang dibangun dari kekuatan ontologi, epistimologi, dan aksiologi berbasis pada nilai-nilai ketuhanan dan unsur transendensi, watak kurikulum dan capaian pembelajaran, serta profil lulusan yang memiliki keahlian dan karakter kesalehan.
Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Dr. Thobib Al-Asyhar menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut ada dua agenda besar diantaranya adalah pendampingan akreditasi Institusi yang diikuti oleh PTKI swasta dan penandatanganan nota kesepakatan anggota asosiasi PIRIA untuk pendirian LAM Keagamaan.
"Beberapa program pendampingan penguatan Akreditasi sedang disiapkan oleh direktorat PTKI diantaranya adalah bantuan akreditasi institusi. Kami berharap ini bisa menjadi pemicu kepada pada pimpinan PTKI untuk terus membangun mutu di kampusnya masing-masing", harapnya.
Proposal LAM Keagamaan ini sebelum disubmit untuk diusulkan kepada BAN PT akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan masukan dari para ahli dan masyarakat.
"Semoga dengan berdirinya LAM Keagamaan ini akan menjadi momentum Perguruan Tinggi Keagamaan untuk terus berbenah dan berubah menuju arah yang lebih baik lagi" harap Thobib yang juga sebagai dosen kajian Timur Tengah Universitas Indonesia tersebut.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews