Corona varian Omicron masih menjadi momok di kalangan masyarakat dan diyakini lebih menular dari varian sebelumnya. Namun demikian, masyarakat diminta untuk tidak khawatir dan selalu menaati Prokes hingga vaksinasi yang terbukti mampu menekan kasus penularan Covid-19.
Penularan Corona sedang naik dan jumlah pasien Covid per harinya menyentuh angka 30.000 orang. Masyarakat khawatir akan terjadi serangan gelombang ketiga. Pandemi memang belum selesai tetapi kita harus tabah dalam menghadapinya dan menuruti setiap program pemerintah, termasuk protokol kesehatan, vaksinasi, dan testing Corona.
Profesor dokter Tjandra Yoga Aditama Sp P(K), Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi menyatakan bahwa dunia menghadapi varian baru (Omicron) yang penyebarannya sangat cepat. Namun spektrumnya sebagian besar bergejala ringan, yakni 80%.
Dalam artian kita tidak usah panik dalam menghadapi Omicron karena tidak sebesar delta gejalanya, dengan syarat harus disiplin protokol kesehatan dan vaksinasi.
Prof Tjandra melanjutkan, ketika ada kenaikan kasus maka harus disiapkan lagi kelengkapan di Rumah Sakit (kamar, alat kesehatan, dll).
Masyarakat juga harus taat protokol kesehatan dan membatasi kegiatan sosial. Dalam artian, jangan bepergian kecuali untuk urusan yang sangat penting, karena kasus Corona sedang naik.
Larangan untuk traveling merupakan poin dalam protokol kesehatan 10M yang paling diutamakan, karena Corona bisa menyebar via perjalanan, karena ada pergerakan massa. Terbukti ketika pasca hari raya selalu ada kenaikan angka pasien Covid, walau sebenarnya ada larangan keras untuk pulang kampung.
Sedihnya masih ada saja yang melanggar aturan ini lalu nekat untuk pelesir ke luar negeri. Sampai di Indonesia, mereka pulang dengan membawa ‘oleh-oleh’ Omicron lalu berpotensi menularkan ke 70 orang lain. Betapa sedihnya yang ditulari karena tidak bersalah apa-apa tetapi jadi kesakitan gara-gara Corona.
Oleh karena itu pemerintah makin menggalakkan vaksinasi karena makin banyak masyarakat yang sudah divaksin maka makin sedikit penularan Corona. Vaksinasi massal diadakan di mana-mana (dengan taat protokol kesehatan tentunya). Para murid (yang berusia 6 tahun ke atas) yang akan memulai pembelajaran tatap muka juga wajib untuk divaksin terlebih dahulu.
Segeralah vaksinasi, mumpung masih gratis dan dimudahkan prosedurnya. Jika sudah vaksin 2 kali maka tunggu 6 bulan kemudian untuk mendapatkan booster alias suntikan ketiga. Tujuannya agar tubuh mendapatkan imunitas yang sempurna dalam melawan Corona, tentu dengan syarat harus disiplin protokol kesehatan.
Selain vaksinasi, untuk menghadapi kenaikan kasus Corona harus digencarkan kembali 3T, testing, tracing, and treatment. Jika di awal pandemi ada testing alias pengetesan rapid secara massal dan acak di mana-mana, maka saat ini harus dimulai kembali.
Tujuannya agar tahu; jika seseorang kena Corona maka lekas diobati. Ia akan selamat dari maut karena cepat ditangani.
Terlebih jika kena Omicron yang gejalanya tidak seperti Corona varian lain, dengan testing akan lebih jelas bahwa ia positif atau tidak. Pasalnya, gejala kena Omicron berbeda dari delta atau varian lain, karena tidak ada anosmia alias kehilangan fungsi indra penciuman.
Selain testing maka harus ada tracing dan treatment. Tracing dilakukan sebagai penelusuran agar pasien yang positif Covid ingat dan tahu pernah berkontak dengan siapa. Lantas kontak tersebut juga dites agar tahu ia positif Corona atau tidak. Jika benar positif maka langkah selanjutnya adalah treatment alias pengobatan, yang masih digratiskan oleh pemerintah (asal ada kartu BPJS).
Untuk menekan laju penularan Corona maka harus digencarkan lagi upaya disiplin protokol kesehatan, termasuk vaksinasi Covid-19, serta 3T, testing, tracing, and treatment. Diharap dengan langkah-langkah ini maka akan menekan penularan Corona dengan maksimal.
Ferdi Nurmansyah, Penulis adalah kontributor Pertiwi Institute
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews