Kegiatan hari pertama Senin 22 Agustus 2022 Rapat Kerja Nasional Ikatan Dosen Tetap Bukan PNS Republik Indonesia yang diikuti oleh utusan DTNPNS Perguruan Tinggi Keagamaan Seluruh Indonesia sudah menghasilkan kesepakatan bersama, salah satunya melakukan audensi ke Kementerian Agama RI terkait konfirmasi validitas data Dosen Tetap Bukan PNS eksisting di Kementerian Agama RI. Selain itu tim IDTNPNS juga meminta informasi terkait kejelasan jumlah formasi penerimaan dosen PPPK.
Kedatangan Tim IDTNPNS disambut oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Kepala Biro dan bagian kepegawaian Kementerian Agama RI. Dalam pertemuan tersebut pihak kepegawaian Kemenag RI menyampaikan bahwa data eksisting DTBPNS PTKN keseluruhan adalah 3.248 orang. Dari jumlah itu, sebelumnya direncanakan 25% dari total itu adalah kuota penerimaan dosen PPPK. Namun per hari ini Senin 22 Agustus 2022 kuota itu berubah menjadi 90% dari total DTBPNS eksisting (yakni 2.878 orang). Hal tersebut membuktikan bahwa Rakernas sangat berarti dalam merubah keputusan yang sudah di tetapkan. Berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, adapun persyaratan yg harus dipenuhi bagi calon pendaftar dosen PPPK adalah:
Informasi tambahan:
Perjuangan masih berlanjut karena keputusan bisa berubah berdasarkankan dengan situasi dan kondisi tertentu.Terkait dengan hasil Rakor Terbaru Pemerintah Penyelesaian Pendataan Honorer Menjadi Asn Pns PPPK Tahun 2022 bisa dilihat di chanel YouTube
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews