Mewaspadai Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Masyarakat

Gerakan radikalisme sudah ada sejak lama di Indonesia, Ia mencontohkan bagaimana ketika ada pemberontakan DI TII maupun NII pada masa awal kemerdekaan.

Jumat, 22 Mei 2020 | 13:16 WIB
0
124
Mewaspadai Penyebaran Radikalisme di Lingkungan Masyarakat
Bendera ISIS (Foto: detik.com)

Radikalisme telah tampak nyata di Indonesia, ideologi tersebut masuk dengan doktrin yang gemar menganggap golongan yang tidak sepaham adalah kafir. Warga diimbau untuk terus mewaspadai penyebaran paham anti Pancasila tersebut karena mengancam ideologi berbangsa dan bernegara.

Sebut saja Yudi Zulfairi, dirinya pernah dijatuhi hukuman 9 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalaum persidangan, Yudi telah terbukti memberikan bantuan dengan menjadi penunjuk jalan bagi peserta militer terorisme di Aceh.

Ia bercerita, awalnya terpapar ideologi radikal adalah ketika dirinya mengikuti pengajian khusus di Aceh. Dalam pengajian tersebut, Yudi kerap kali mendapatkan doktrin radikal yang mengatakan bahwa pemerintah adalah produk kafir.

Kala itu, Yudi masih bertugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Baitul Mal Kota Banda Aceh usai lulus dari STPDN. Ia juga sering membaca buku-buku yang berbau radikal, sehingga, ia semakin yakin bahwa pemerintah itu kafir.

Penilaian tersebut lantas membuatnya memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya sebagai PNS, dan memilih bergabung di pelatihan militar teroris di Aceh.

Kini Yudi sudah terbebas dari paham radikal, meski demikian ia membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menghilangkan paham radikal yang berada di otaknya tersebut.

Bisa diibaratkan, menghilangkan doktrin radikalisme tidak ada bedanya dengan orang yang kecanduan narkoba. Ia mengatakan cara untuk menghilangkan kecanduan akan radikalisme haruslah dikurangi dosisnya sedikit demi sedikit, bukan langsung diberhentikan penggunaannya.

Kisah diatas menunjukkan bahwa Radikalisme bukanlah sesuatu yang remeh, segala doktrin tentang paham radikal kini semakin mudah diakses melalui sosial media yang menjanjikan kecepatan akses.
Secara spesifik, yang menjadi ciri khas kelompok radikal ini adalah pemahaman yang formalistis, patuh ritual tetapi kurang ukhuwah.

Mereka sangat patuh kepada teks formal al-Qur’an dan Hadist. Mereka hampir tidak dapat menangkap yang tersirat. Mereka mengambil hanya apa yang tersurat.

Kita pun kini tersadar bahwa budaya Islam ala Arab Konservatif telah menghampiri Indonesia dengan masifnya. Para simpatisan kelompok seperti wahabisme juga semakin liar dalam mengkampanyekan teologi ketauhidan yang berpandangan orang maksiat saja sudah dianggap kafir.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebutkan bahwa radikalisme tidak hanya ada di agama Islam saja. Radikalisme juga berpotensi ada di semua agama.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mewaspadai radikalisme di semua sektor. Bahkan Presiden Jokowi juga telah memerintahkan semua kementerian agar turut serta dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.

Mencegah dan mewaspadai ancaman radikalisme tidak hanya menjadi peran bagi aparat keamanan tetapi membutuhkan peran dan partsipasi seluruh pihak. Tentunya dengan sinergi antara negara dan masyarakat, maka pertumbuhan radikalisme akan semakin mudah untuk dicegah.

Kita harus sepakat bahwa ideologi memegang peranan yang sangat penting bagi kekuatan negara. Para pendiri bangsa dan negara melalui musyawarah untuk mufakat mencapai kesepakatan luhur tentang pancasila sebagai dasar negara, bangsa yang sangat besar dan majemuk ini berhak dan membutuhkan sebuah payung integratif yang kuat dengan norma – norma yang dapat menopang sebuah peradaban besar.

Ideologi Pancasila menolak semua paham radikalisme dan terorisme. Kedua paham ideologi ini terbukti membahayakan negara Indonesia dan banyak negara lainnya. Hal ini dikarenakan radikalisme merupakan paham yang mengesahkan ketegaan. Secara ilmiah biasanya dikaitkan dengan tawaran – tawaran solusi yang mendasar dalam memperbaiki masyarakat.

Dari kisah Yudi kita bisa menyimpulkan bahwa Paham radikalisme terbukti mengabaikan pesan terpenting agama – agama yang mengajarkan keluhuran dan kerukunan. Dalam Islam, prinsip ini dikenal sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Pada hakikatnya, manusia selalu mengidamkan keamanan, keselamatan dan ketentraman. Oleh karena itu Islam diturunkan sebagai rahmat seluruh alam. Bukan sebagai kelompok yang gemar mengkritisi kebijakan pemerintah namun juga mengajak

Islam bukanlah agama yang senantiasa mengajak kaumnya untuk membenci sesama umat manusia, meski memiliki keyakinan yang berbeda. Supiadin Aries Saputra menjelaskan, gerakan radikalisme sudah ada sejak lama di Indonesia, Ia mencontohkan bagaimana ketika ada pemberontakan DI TII maupun NII pada masa awal kemerdekaan.

Hal tersebut tentu menjadi bukti bahwa radikalisme dan terorisme telah menjadi ancaman nyata bagi kedamaian dan keutuhan NKRI, oleh karena itu tidak ada jalan lain, selain membasmi paham radikal hingga ke akar-akarnya.

***