Tetap taat Prokes dan PPKM Kunci Sukses Kendalikan Pandemi Covid-19

Taati pula semua aturan dalam PPKM level, dan Anda pasti sudah terbiasa melakukannya. Semua ini dijalani agar meminimalisir penularan corona, jadi jangan mengeluh dan menyalahkan pemerintah.

Minggu, 5 September 2021 | 22:23 WIB
0
157
Tetap taat Prokes dan PPKM Kunci Sukses Kendalikan Pandemi Covid-19
Tenaga medis (Foto: bisnis.com)

Sejak awal tahun 2020 pemerintah menetapkan protokol kesehatan yang ketat dan disusul dengan berbagai kebijakan seperti Pemberlakukan Pembatasan dan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Semua aturan dibuat untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19.
Pandemi membuat banyak orang sakit, tak hanya secara fisik tetapi juga secara mental.

Mereka merasa terteror karena takut kena corona dan ada pula yang khawatir karena stay at home lalu kena cabin fever alias penyakit psikologis karena terlalu lama di dalam ruangan. Lantas bagaimana cara mengakhiri pandemi agar tidak banyak yang tumbang?

Pemerintah berusaha keras agar Indonesia bebas dari status pandemi secepatnya dengan protokol kesehatan dan juga PPKM. Terbukti pasca PPKM diberlakukan (sejak awal Juli 2021 lalu), jumlah pasien corona turun drastis. Dalam 2 bulan, kasus Covid turun dari 50.000-an sehari menjadi ‘hanya’ 10.000-an per hari.

Turunnya kasus corona diiringi juga dengan turunnya tingkat kematian akibat Covid, menjadi kisaran 3% saja. Kemudian, BOR (bed occupancy ratio) alias rasio tingkat okupansi ranjang di Rumah Sakit juga menurun menjadi hanya 27%. Ini benar-benar kabar baik karena 2 bulan lalu BOR hampir 100%, bahkan para pasien ada yang ditempatkan di tenda, di halaman Rumah Sakit.

Penurunan ini patut kita syukuri karena menandakan keberhasilan PPKM dan ketertiban masyarakat dalam menjalani aturan-aturannya. Namun kita harus tetap waspada dan jangan lengah sedikitpun. Menkominfo Johnny G Plate menyatakan bahwa masyarakat jangan terjebak dalam euforia meski kasus corona turun drastis. Jangan lengah dan tetap meningkatkan radar kewaspadaan.

Menteri Johnny menambahkan, kewaspadaan masih harus dijaga karena Covid itu dinamis dan fluktuatif. Dalam artian, jika banyak yang kena euforia lalu traveling seenaknya sendiri, tanpa mengindahkan protokol kesehatan dan melanggar penyekatan PPKM, maka takut akan menaikkan lagi kasus corona di Indonesia. Penyebabnya karena mobilitas yang tinggi otomatis bisa menjadi ajang penularan virus Covid-19.

Tiap aturan dalam PPKM harus ditaati. Misalnya ketika dalam 1 restoran hanya boleh maksimal 50% pengunjung, maka owner harus membatasi customer yang ingin dine in. Penyebabnya karena jika restoran penuh maka tidak bisa menjaga jarak. Ia jangan takut kekurangan omzet karena bisa diatasi dengan promosi delivery order yang bekerja sama dengan perusahaan ojek online.

Selain itu, masyarakat juga wajib menaati aturan PPKM untuk tidak ke Mall saat sedang penuh. Jangan pula nekat mengajak anak-anak, karena mereka belum divaksin dan tidak boleh masuk ke dalamnya (untuk sementara). Daripada nanti kena corona dan fatal akibatnya, karena para bocah lebih mudah tertular.

Taati juga protokol kesehatan 10M dan kenakan masker ganda untuk meningkatkan filtrasi jadi 90%, karena corona varian delta lebih berbahaya. Jangan lupa pula bawa hand sanitizer saat bepergian dan kalau perlu ketika duduk di suatu tempat, semprot dulu dengan cairan disinfektan. Saat makan di warung pun lebih baik bawa alat makan sendiri.

Aturan paling saklek dalam protokol kesehatan adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan tetap sayangnya masih ada saja yang melanggarnya. Masyarakat jangan ragu untuk menghubungi tim satgas Covid ketika ada yang nekat untuk menggelar pesta dan melanggar prokes.

Kita semua ingin bebas dari cengkraman pandemi, oleh karena itu jangan langgar protokol kesehatan sedikitpun dan masih harus memakai masker, walau hanya pergi membeli gula ke warung tetangga. Taati pula semua aturan dalam PPKM level, dan Anda pasti sudah terbiasa melakukannya. Semua ini dijalani agar meminimalisir penularan corona, jadi jangan mengeluh dan menyalahkan pemerintah. (Aulia Hawa)

***