Andaikan Saya Presiden RI di Masa Pandemi

Dengan semakin banyaknya orang Indonesia yang divaksin, maka COVID 19 bisa diperlakukan sama dengan penyakit lainnya. Ia tidak perlu ditakuti, melainkan dikelola dengan bijak dari hari ke hari.

Sabtu, 10 Juli 2021 | 06:19 WIB
0
126
Andaikan Saya Presiden RI di Masa Pandemi
Ilustrasi Covid (Foto: rumahfilsafat.com)

Saya kecewa sekali dengan cara pemerintah Indonesia menangani pandemi. Semakin hari, rasa gemas semakin menguat di dalam diri.

Pandemi ini tidak hanya mengancam nyawa rakyat, tetapi juga meruntuhkan moral bangsa. Semakin hari, semakin banyak orang yang tidak lagi percaya pada pemerintah.

Mereka juga hidup semakin miskin. Bukan karena gagal dalam persaingan bisnis, tetapi karena kesalahan kebijakan pemerintah yang membuat mereka hidup dalam ketakutan dan kemiskinan.

Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia diturunkan menjadi 3,8% dari sebelumnya 4%. Ini terjadi, karena ketidakpastian ekonomi, akibat perubahan kebijakan pemerintah yang begitu drastis di dalam menanggapi pandemi COVID 19.

Itu bukanlah sekedar angka semata. Di tengah meningkatnya jumlah penduduk, yang kini sudah melampaui 270 juta serta terus bertambah, rendahnya pertumbuhan ekonomi berarti, pendapatan rakyat semakin rendah, dan kemiskinan juga meluas.

Berita kematian diumbar setiap hari di berbagai media nasional maupun media sosial. Masyarakat hidup dalam teror setiap harinya.

Jika ini dibiarkan terus, kemungkinan makar dan pemberontakan bisa besar. Beberapa suara sudah muncul untuk melakukan revolusi di Indonesia.

Negeri ini bisa jatuh dalam perang saudara yang berdarah. Harganya terlalu mahal.

Sejenak, saya merenung. Apa yang akan saya lakukan, jika saya diberikan kesempatan menjadi Presiden Republik Indonesia di masa pandemi ini?

Dua Cara Berpikir

Sebelum memasuki langkah teknis, dua cara berpikir kiranya perlu dipertimbangkan. Pertama, sebagai Presiden, saya adalah pelayan rakyat.

Tugas saya adalah mengabdi pada sepenuhnya kepentingan rakyat. Saya tidak boleh hidup dalam kemewahan, sementara tuan saya melarat dalam kemiskinan dan ketakutan.

Dua, saya adalah pemimpin negara, dan tugas negara adalah melindungi rakyatnya. Saya tidak akan mengeluarkan kebijakan dengan meneror rakyat, ataupun membuat mereka terjebak dalam kemiskinan, ketakutan serta ketidakpastian.

Dua cara berpikir ini berakar pada filsafat politik modern maupun nilai-nilai Pancasila. Negara harus menjamin keadilan sosial dengan jalan-jalan yang manusiawi yang beradab dan demokratis.

Kebebasan beragama maupun kesatuan NKRI hanya bisa dijaga, jika keadilan sosial, demokrasi dan kemanusiaan yang beradab juga dijaga. Semua sila di dalam Pancasila adalah satu kesatuan yang harus diperhatikan di dalam keseluruhannya.

Menciptakan Rasa Aman

Ada empat strategi yang akan saya jalankan. Pertama, saya akan mengatur pemberitaan terkait dengan pandemi.

Tidak perlu angka kematian dipamerkan setiap hari. Ini jelas tidak manusiawi, dan tidak ada gunanya.

Tidak perlu angka orang-orang yang terjangkit setiap harinya disebarkan setiap saat. Mayoritas orang tak bergejala, dan akan sembuh.

Data 10 Juli 2021 menegaskan, dari 2,5 juta penderita COVID, 2 juta akan sembuh. Tingkat kematian pun menyentuh 64 ribu orang (0,024%), dari 270 juta penduduk Indonesia. (Our World in Data, 2021)

Di tingkat global, korban terkait COVID menyentuh 4 juta orang dari 7 milliar penduduk dunia. Ini sekitar 0,058%.

Saya tidak mau mengecilkan penderitaan para korban COVID. Namun, kita harus memperhatikan gambaran yang lebih besar, jika ingin mengambil kebijakan yang tepat.

Media-media yang terus menyebarkan ketakutan dan kepanikan akan ditegur, atau ditutup. Di masyarakat demokratis, kehadiran demagog (para pencipta ketakutan dan perpecahan) tidak bisa dibiarkan.

Negara haruslah melindungi dan memberikan rasa aman pada rakyatnya. Ini bukanlah rasa aman semu, melainkan diikuti dengan tindakan-tindakan nyata yang efektif dan efisien untuk menyelesaikan masalah.

Membuka Perbatasan, Menjamin Ekonomi

Dua, saya akan menjamin, bahwa perbatasan nasional tetap buka. Saya tidak akan mempermiskin rakyat dengan memutus jalur transportasi, seperti yang dilakukan pemerintah sekarang ini.

Tes kesehatan tentu diperlukan. Tidak ada pajak untuk alat tes, bahkan saya akan membuat subsidi untuk alat tes, sehingga warga dari seluruh penjuru Indonesia bisa melakukan tes, tanpa pusing memikirkan biaya.

Hak untuk bergerak dan berpindah adalah bagian dari hak asasi sebagai warga negara. Ini penting, tidak hanya untuk urusan ekonomi, tetapi juga moral maupun kebahagiaan warga negara secara keseluruhan.

Ada dua pertanyaan penting yang muncul. Bagaimana jika COVID menyebar, dan menciptakan kematian lebih besar?

Darimana uang untuk memberikan subsidi pada rakyat? Saya akan menjawab itu di langkah ketiga.

Alirkan Dana para Koruptor untuk Mengembangkan Sistem Kesehatan

Tiga, saya akan sita harta kekayaan koruptor, dan alirkan semua dana yang ada untuk membangun sistem kesehatan yang memadai. Ini artinya lebih banyak tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang memadai.

Dalam jangka panjang, saya akan mengusulkan hukuman mati untuk koruptor, dan sita habis harta mereka untuk keperluan negara. Ini tentu harus bekerja sama dengan DPR.

Selama ini, masalah utama penanganan COVID adalah masalah kurangnya tenaga kesehatan maupun fasilitas kesehatan yang memadai. Ini adalah sepenuhnya salah pemerintah!

Jangan mempermiskin dan menindas rakyat, karena kesalahan yang dibuat oleh pemerintah! Alirkan dana sebesar mungkin dari berbagai penjuru untuk membangun sistem kesehatan yang mumpuni.

Berhutang pada negara lain ataupun lembaga internasional bisa menjadi pilihan terakhir. Ini dilakukan, setelah semua aliran dana yang tak penting diarahkan ulang ke pengembangan sistem kesehatan nasional yang memadai.

Jika perlu, saya akan membuat saweran nasional resmi. Kita membuat kas bersama untuk membangun fasilitas kesehatan beserta tenaga kesehatan yang sejahtera dan berkelas dunia.

Untuk jangka panjang, pendidikan tenaga kesehatan, baik negeri ataupun swasta, akan mendapat subsidi dari negara. Semua orang, tanpa diskriminasi, bisa terlibat di dalam pelayanan sistem kesehatan, jika mereka memiliki panggilan dan kemampuan untuk itu.

Hidup Bersama COVID 19

Empat, kita semua harus menerima fakta, bahwa virus COVID 19 ini, dengan segala mutasinya, akan hidup bersama kita. Kita tidak akan pernah bisa melenyapkan virus ini dari muka bumi.

Segala usaha melenyapkan COVID 19 hanya akan membawa korban baru. Segala retorika yang ditawarkan untuk membasmi virus hanya akan menciptakan masalah baru yang lebih besar.

Bagaimanapun juga, virus COVID 19 adalah bagian dari kehidupan semesta. Kita harus memberinya tempat, dan mengelola penyebarannya sebaik mungkin.

Pengobatan akan dilakukan berdasarkan gejala. Dalam jangka panjang, tidak perlu tes untuk melakukan perpindahan tempat di Indonesia, baik untuk warga lokal maupun asing.

Dengan semakin banyaknya orang Indonesia yang divaksin, maka COVID 19 bisa diperlakukan sama dengan penyakit lainnya. Ia tidak perlu ditakuti, melainkan dikelola dengan bijak dari hari ke hari.

Inilah empat langkah yang akan saya lakukan, jika saya adalah Presiden RI di masa pandemi. Semoga bisa menjadi inspirasi.

***