Progres Program Satu Juta Rumah hingga akhir 2019 mencapai 1.257.852 unit. Sementara total capaian pembangunan rumah selama lima tahun mulai 2015 hingga 2019 berjumlah 4.800.170 unit rumah.
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk mengatasi masalah defisit atau backlog perumahan yang disebabkan oleh ketidakseimbangan kebutuhan dan pasokan, utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk mengatasi permasalahan tersebut sekaligus upaya mencapai target Program Satu Juta Rumah, Kementerian PUPR telah menyiapkan tiga program unggulan yakni program pembangunan perumahan berbasis komunitas, pembangunan perumahan skala besar yang terintegrasi Kotaku, dan penyempurnaan skema perumahan untuk ASN/TNI/Polri dan generasi milenial.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi MBR. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Khalawi Abdul Hamid mengatakan ketiga program unggulan tersebut nantinya akan terintegrasi dengan berbagai stakeholder perumahan sehingga capaian pembangunan perumahan bisa terlaksana dengan baik di lapangan.
“Ketiga program tersebut akan kami laksanakan dan integrasikan pada 2020 karena kebutuhan rumah masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Khalawi.
Program pertama yakni Program Pembangunan Perumahan Berbasis Komunitas. Program ini diperuntukkan bagi komunitas profesi tertentu dan belum pernah mendapatkan program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah.
Dalam pelaksanaannya, program ini akan terintegrasi dengan program Bantuan Stimulan perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dan bantuan pembiayaan perumahan Kredit Pemilikan Rumah dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Program kedua adalah pembangunan perumahan skala besar yang terintegrasi dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dengan melibatkan pengembang besar. Dalam hal ini para pengembang diharapkan dapat terlibat aktif dengan melaksanakan pembangunan dengan Pola Hunian Berimbang meliputi rumah sederhana, rumah menengah, dan rumah mewah.
“Program yang ketiga adalah proses finalisasi skema penyediaan perumahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) / TNI / Polri serta skema perumahan untuk generasi millenials. Kami juga sedang melakukan pembahasan tentang pokok-pokok perubahan dalam Revisi Peraturan Menteri PUPR tentang Hunian Berimbang,” ujar Khalawi.
Progres Program Satu Juta Rumah hingga akhir 2019 mencapai 1.257.852 unit. Sementara total capaian pembangunan rumah selama lima tahun mulai 2015 hingga 2019 berjumlah 4.800.170 unit rumah. Dari angka capaian 2019 tersebut tercatat pembangunan rumah untuk MBR jumlahnya sekitar 945.161 unit dan rumah untuk non MBR sekitar 312.691 unit rumah.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews