IDI Diam, Klinik Stem Cell Kemang Sindikit Internasional Dibongkar

Perburuan dan pembongkaran sindikat internasional stem cell ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik kejahatan yang sangat membahayakan.

Jumat, 17 Januari 2020 | 17:48 WIB
0
346
IDI Diam, Klinik Stem Cell Kemang Sindikit Internasional Dibongkar
Tersangka klinik stem cell ilegal (Foto: Facebook/Ninoy N. Karundeng)

Top. Kembali Polisi membongkar sindikat kejahatan internasional. Tenyata, Klinik Hubsch Kemang yang digerebeg Polda Metro Sabtu (11/1/2020) merupakan jaringan sindikat kejahatan kedokteran internasional. Polisi masih memburu dua warga negara Russia, warga Ukraina, dan Singapura.

Praktik terapi dan layanan suntik stem cell alias sel punca ilegal pimpinan OH alias Oeping, YB alias Yusuf, dan perempuan LJ alias Louisje diperkirakan telah merugikan pasien sebesar Rp10 miliar.

“Kita bongkar setelah adanya laporan dari masyarakat, satu ampul stem sel berisi 100 sel harganya Rp100 juta, isi 150 harganya Rp150 juta, isi 200 ya Rp200 juta,” kata Irjen Nana Sudjana Kapolda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta Kamis (16/1/2020) yang juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Matro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.

Dr. OH hanya bersertifikat dokter umum, dia tidak punya spesifikasi melakukan praktik penyuntikan stem cell pada pasien, hanya bermodal modal izin praktik dokter pribadi. Dia bukan dokter ahli spesialis penyakit dalam, orthopedic, spesialis kulit, atau bedah plastik. Pelanggaran yang sangat membahayakan pasien.

Belum lagi, yang dilakukan oleh para tersangka melanggar aturan kedokteran dan tidak memiliki izin mendatangkan atau mengimpor jenis serum atau sel punca yang disuntikkan ke pasien. Keaslian stem cell pun menjadi pertanyaan.

Terapi sel punca menjanjikan kepada para pasien dari mulai untuk kecantikan, operasi plastik, sampai penanganan penyakit berat. Penyakit ganas seperti leukemia, limfoma maligum, kelainan darah, dan penyakit jantung, bisa diatasi, meski masih dalam penelitian. Untuk penyakit kanker, kencing manis, stroke, kelainan retina mata, juga Alzheimer, meskipun belum dapat disimpulkan efektivitasnya.

“Terapi sel punca atau stem cell ini masih dalam tahap penelitian,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Kementerian Keseharan dr. Tri Hesty Widyastoeti.

Risiko kegagalan dari pencangkokan atau suntikan terapi sel punca ini juga ada. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun mensyaratkan berbagai ketentuan seperti penyimpanan, laboratorium, dan juga kandungan jumlah sel, yang akan disuntikkan, dan juga apakah sel yang disuntikkan masih hidup. Apalagi Hubsch Clinik tempat penyuntikan serta sel punca yang berasal dari Jepang tidak terdaftar di BPOM.

“Dipastikan stem cell tersebut ilegal karena izin impor-nya pun tidak melalui BPOM,” kata staf BPOM yang juga hadir di konferensi pers tersebut.

Pengungkapan dan penggerebegan klinik illegal seperti ini sangat penting. Khusus penyuntikan sel punca dari orang lain (alogenik) apalagi sel punca bukan dari manusia, ada risiko penularan penyakit. Sangat dibutuhkan penyaringan yang sangat teliti agar penerima sel punca tidak tertular penyakit. Risiko lainnya adalah jika ada kelainan genetik pada donor dalam jangka panjang akan bermanifestasi menjadi penyakit.

Klinik Hubsch Keman tidak memenuhi tingkat sterilisasi yang tinggi, tidak berizin. Asal sel punca di Jepang pun tidak diketahui tingkat pengamanannya, tidak ada jaminan bebas dari risiko tercemar bakteri, virus dan parasit.

Selain itu, jaminan sel punca masih hidup. Untuk itu mutlak laboratorium yang mengambil dan menyimpan sel punca juga dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyidik tengah melakukan pemeriksaan tentang keaslian stem cell merek Kintaro, apakah juga masih hidup sel tersebut,” kata Nana Sudjana.

Barang bukti yang ditampilkan antara lain kwitansi pembayaran uang muka, bukti transfer ke Kintaro Cells Power Co Ltd.

Perlu disampaikan bahwa di Indonesia, belum melakukan produksi stem cell. Yang ada adalah bank atau penyimpanan sel punca autologus tali pusat di laboratorium Asia Stem Cell, Regenik Kalbe, Prostem Prodia, Dermana Solo, RSPAD Gatot Soebroto, dan RSCM.

Penanganan kesehatan terkait stem cell alias sel punca hanya bisa dilakukan di RS Dr. Soetomo Surabaya, RSCM Jakarta, dan RSPAD Gatot Soebroto atau klinik yang bekerjasama dengan ketiga rumah sakit tersebut.

Yang dilakukan oleh dr. OH, YW, dan LJ bukan hanya membuka praktik, namun pemasaran stem cell ke beberapa rumah sakit dan klinik di Indonesia juga sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Hal ini sangat penting karena YW sudah beroperasi memasarkan stem cell sejak 2015.

Jaringan sindikat kejahatan internasional stem cell ini beroperasi di 15 negara. Hanya Singapura dan Swiss sebagai negara maju yang masuk dalam jaringan. Selebihnya negara berkembang seperti Vietnam, India, Ukraina dan sebagainya.

Penyelidikan yang dilakukan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Diterskrimum Polda Metro Jaya menyasar kejahatan yang lebih besar.

Perburuan dan pembongkaran sindikat internasional stem cell ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dari praktik kejahatan yang sangat membahayakan. Legalitas dan standard praktik kedokteran harus dipenuhi.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta wajib mencabut izin praktik dokter OH. Dan, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) kok diam saja ya? Ada apa?

Ninoy Karundeng, penulis.

***