Mengenal Koopsus TNI

Dengan resminya Koopsus TNI, maka Panglima TNI kini memiliki pasukan khusus anti teror yang terlatih dengan kemampuan tiga matra.

Kamis, 24 Oktober 2019 | 16:38 WIB
0
339
Mengenal Koopsus TNI
Saya

Kemarin Rabu (23/10/2019) saat akan rapat di Bais TNI, saya bertemu dengan Komandan Koopsus TNI, Mayjen TNI Rochadi yang selama ini menjadi counterpart saat menjabat sebagai Direktur A Bais TNI. Pati TNI AD yang awalnya berasal dari Kopassus ini menjadi andalan Panglima dalam memimpin pasukan komando gabungan tiga matra dan opsus counter teror serta ancaman kedaulatan bangsa dan negara.

Tiap saat Koopsus dapat dioperasikan Panglima TNI tanpa meminta kekuatan dari Angkatan. Komando dan kendalinya efektif dan efisien. Nah, inilah gambaran umum pasukan sekelas dengan Navy SEAL, GSG9 serta pasukan anti teror lainnya, kekhususanya, ini gabungan tiga matra.

Sekilas tentang Koopsus

Koopsus TNI (Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia) yang telah diresmikan oleh Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahyanto dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia pada tanggal 3 Juli 2019.

Koopsus TNI adalah Badan Pelaksana Pusat (Balakpus) yang secara struktural komando langsung di bawah Panglima TNI, bermarkas di Mabes TNI dan sewaktu-waktu bisa digunakan oleh Panglima TNI atas perintah Presiden RI.

Pemerintah menilai perlu dibentuk Koopsus ini untuk meningkatkan efektifitas pengendalian gabungan TNI dalam merespons operasi khusus. Special forces gabungan terdiri dari matra darat, laut, dan udara, bercirikan kemampuan khusus dengan tingkat kecepatan gerak dan keberhasilan tinggi.

Tugas dari Koopssus TNI adalah untuk mengatasi aksi terorisme, baik di dalam maupun di luar negeri yang mengancam ideologi kedaulatan, keutuhan dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Sedang keahlian (tipe unit), berkemampuan melakukan operasi pengintaian khusus, operasi militer selain perang (OMSP), intelijen, sabotase, anti-teror global.

Saat peresmian di Lapangan Koopssus, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019) disampaikan oleh Panglima TNI, Koopssus TNI ini didasari pada beberapa aturan hukum terkait tugas pokok TNI, termasuk diantaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang juga mengatur pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Ia mengatakan, secara tegas undang-undang tersebut mengatur bahwa tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang, yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI yaitu penangkal penindak dan sebagai pemulih.

"Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elite yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit pilihan mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi," katanya.

Koopsus TNI kini dipimpin oleh Mayjen TNI Rochadi (lahir di Jakarta, 1 Juni 1962; umur 57 tahun) adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Dan Koopsus sejak 24 Juli 2019. Rochadi yang awalnya berasal dari jajaran Kopassus sebelumnya menjabat sebagai Direktur A Bais TNI.

Catatan: Dengan resminya Koopsus TNI, maka Panglima TNI kini memiliki pasukan khusus anti teror yang terlatih dengan kemampuan tiga matra. Para personil dipilih dari anggota Kopassus (Gultor), Kostrad (Raider, Tontaipur), Marinir (Denjaka, Taifib, Kopaska), Korpaskhas (Satbravo 90).

Satuan ini akan menjadi ujung tombak yang melengkapi TNI sebagal penangkal, penindak dan pemulih.

Selamat bertugas Komando!

***

Oleh : Marsda Pur Prayitno Ramelan (Prayitno Wongsodijoyo), Pengamat Intelijen.