Masyarakat mengapresiasi penurunan aksi teror sepanjang 2021 sebagai bukti sinergitas TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN) dengan masyarakat. Namun demikian, setiap pihak diharapkan tidak terbuai dengan fakta tersebut karena hingga saat ini penyebaran paham radikal masih terus terjadi.
Radikalisme dan terorisme berbahaya karena bisa menghancurkan Indonesia. Kita tentu masih ingat tragisnya Bom Bali, Bom Sarinah, dan pengeboman lain yang dilakukan oleh kelompok teroris. Mereka melakukan tindak kekerasan sampai mengambil nyawa orang, dan terorisme adalah kejahatan besar karena terstruktur dan korban maupun pelaku bisa sama-sama tewas dengan mengenaskan.
Pengeboman adalah ciri khas serangan dari kelompok teroris. Mereka mengamuk karena meminta konsep negara diganti jadi khalifah. Padahal mereka sama sekali tidak berkontribusi saat zaman penjajahan dan ketika era kemerdekaan juga tidak membantu sama sekali.
Ada kabar gembira bahwa kita sudah melawan terorisme dengan ketat. Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa serangan teroris pada tahun 2021 menurun lebih dari 50%, jika dibandingkan dengan tahun 2022. Dalam artian, serangan dari kelompok teroris makin diminimalisir dan tidak ada tragedi yang memakan sampai puluhan korban jiwa seperti saat peristiwa bom bali.
Jenderal Sigit menambahkan, menurunnya serangan teroris karena Densus 88 antiteror melakukan tindakan preventif, dengan penangkapan teroris di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam artian, memang lebih baik mencegah daripada mengobati dan tindakan pencegahan dengan penangkapan jauh lebih efektif.
Beberapa kali ada berita penangkapan terduga teroris dan publik kaget karena tak menyangka bahwa yang ditangkap terlibat kasus terorisme dan radikalisme, seperti pada saat seorang lengajar ditangkap karena menjadi pengurus badan amal yang ternyata dananya untuk kegiatan terorisme. Penangkapan bagi aparat keamanan sangat wajar karena sudah ada penyelidikan terlebih dahulu dan mereka menjamin bahwa tak akan salah tangkap.
Ketika ada penangkapan maka terlihat bahwa kelompok teroris dan radikal pandai sekali menyamar dan membaur di masyarakat dengan liciknya. Sehingga saat penangkapan, banyak yang tidak percaya. Padahal ia telah melakukan kejahatan besar dengan mendukung terorisme.
Penangkapan demi pencegahan terorisme memang boleh dilakukan. Hal ini bukan kecurigaan atau paranoid, tetapi sebuah tindakan preventif demi keselamatan rakyat Indonesia yang dilaksanakan oleh semua stakeholder keamanan, baik TNI, Polri, maupun BIN. Jika ada penangkapan maka sudah pasti ia bersalah dan tak bisa berkelit, dan masyarakat jangan membelanya karena teroris umumnya menggunakan topeng demi menarik simpati masyarakat.
Tindakan pencegahan dilakukan demi keselamatan bersama. Bayangkan jika teroris dibiarkan saja. Berapa banyak bangunan yang akan rusak? Jika itu sebuah gedung maka bisa dibangun ulang tetapi ketika di dalamnya ada banyak orang, bisa mengancam nyawa dan korban jiwa tidak bisa hidup lagi.
Oleh karena itu seluruh aparat keamanan makin gencar dalam melakukan tindakan pencegahan. Selain meneliti per kasus dan menginterogasi tersangka, maka juga dibantu oleh intelijen agar ada pencerahan, separah apakah jaringan terorisme di Indonesia?
Penyelidikan tentang keterkaitan jaringan terorisme memang harus dilakukan sejak ada pengakuan dari saksi kunci yang menyatakan bahwa Munarman juga terlibat jaringan teroris MILF di Filipina. Kasus ini terus diselidiki karena jangan sampai kelompok tersebut malah jadi penyuplai bahan bom dan senjata api ke teroris Indonesia.
Tindak pencegahan terorisme dilakukan oleh Aparat keamanan demi keamanan rakyat. Mereka wajib dilindungi agar tidak terkena serangan teroris. Penyelidikan juga terus dilakukan agar terkuak siapa dalang di balik serangan terorisme di Indonesia.
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews