Indonesia butuh kepastian hukum. Apalagi dalam dunia usaha. Keanehan dan hengki pengki sudah harus dijauhi. Sebab akan mengurangi kepercayaan investor untuk menanam duitnya disini.
Sejak kemarin saya seru memperhatikan pertikaian BUMN melawan anak usahanya sendiri. PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melawan PT Karya Citra Nusantara (KCN)
Mulanya karena KBN menggugat KCN plus Departeman Perhubungan dalam soal pengelolaan pelabuhan Marunda. Padahal KCN didirikan oleh KBN juga. Sahamnya milik KBN bersama perusahaan swasta.
Ketika KCN mendapat mandat pengelolaan pelabuhan Marunda, KBN menggugat.
Jadi, ada bapak menggugat anak usaha yang didirikan untuk tujuan pengelolaan itu. Gak tanggung-tanggung. Gugatannya puluhan triliun. Jila KBN menang, dia juga yang harus menanggung pembayaran gugatan itu. Dibayarkan untuk dirinya sendiri.
Aneh, kan?
Awalnya Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi memenangkan gugatan tersebut. Tapi begitu masuk kasasi, Mahkamah Agung justru memenangkan KCN.
Baguslah. Jadi gak perlu ada keanehan dalam kasus ini. KBN gak perlu keluarin duit ke anak usahanya yang duitnya nanti digunakan untuk membayar dirinya sendiri.
Indonesia memang butuh kepastian hukum. Apalagi dalam dunia usaha. Keanehan-keanehan dan hengki pengki sudah harus dijauhi. Sebab akan mengurangi kepercayaan investor untuk menanam duitnya disini.
Jokowi sedang berusaha keras membangun kepercayaan itu. Jika dibanding negara lain, investasi swasta dan asing di Indonesia masih jauh. Sementara Vietnam sedang menari menikmati relokasi perusahaan dari Cina. Masa kitaa cuma gigit jari di pinggir lapangan.
"Mas, aku juga mau ekspansi ke luar negeri," ujar Abu Kumkum.
"Ekspansi apaan Kum?"
"Jualan jilbab syari di Vietnam."
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews