Era new normal yang dibuka oleh pemerintah sejak setelah lebaran, membawa angin segar bagi para pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Mereka berharap dengan diperbolehkannya masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah, toko milik UMKM akan didatangi lagi oleh para pembeli. Sudah seharusnya kebijakan new normal memulihkan kondisi UMKM agar makin maju dan bangkit dari keterpurukan.
Pengusaha UMKM adalah pihak yang sempat jatuh akibat kena hantaman corona. Toko milik mereka jadi sepi pembeli. Banyak orang yang lebih memprioritaskan untuk belanja sembako daripada kebutuhan lain. Akibatnya mereka jadi gigit jari karena pendapatan menurun drastis.
Ketika era new normal dibuka oleh pemerintah, maka pengusaha UMKM bernapas lega karena roda ekonomi berjalan lagi. Kemampuan finansial masyarakat naik kembali, sehingga pemilik UMKM pelan-pelan mendapatkan pembeli. Mereka berharap bahwa keadaan ini semakin membaik.
Namun pemulihan UMKM ini juga tergantung dari kesiapan mereka sendiri. Salah satu faktornya adalah modal. Ketika toko sepi, bisa jadi malah modal yang termakan habis. Oleh karena itu, alangkah baiknya ada program untuk memberikan pinjaman uang dengan bunga ringan kepada pemilik UMKM. Sehingga mereka bisa menjalankan bisnisnya lagi.
Pemerintah sebenarnya sudah memikirkan kesejahteraan para pebisnis UMKM. Terbukti dengan adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 11/ POJK 03 / 2020 tentang kelonggaran kredit di Bank. Debitur (termasuk pebisnis UMKM) mendapatkan beberapa jenis kelonggaran, berupa penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, pengurangan tunggakan pokok pinjaman, penambahan fasilitas pembiayaan, dan konversi kredit.
Dengan adanya peraturan OJK ini, maka pemilik UMKM bisa bernapas lega, karena di era new normal bisa menjalankan usahanya tanpa memikirkan besarnya jumlah angsuran di Bank. Nominal yang harus disetorkan jadi mengecil karena bunganya berkurang, dan masa kredit juga bisa diperpanjang lagi. Terlebih restrukturisasi kredit ini tidak hanya berlaku bagi para debitur di Bank, namun juga di perusahaan finance.
Selain meringankan kredit pinjaman dari pengusaha UMKM, pemerintah juga mendorong mereka untuk memasarkan produknya di dunia maya. Digital marketing dianggap lebih jitu karena jangkauan pasarnya lebih luas. Tak hanya di satu kota, tapi bisa ke seluruh dunia.
Faktanya, 87 % pengusaha UMKM masih belum merambah ke e-commerce dan mengandalkan penjualan langsung. Hal ini sangat mengejutkan karena di era teknologi informasi, pasar di dunia maya amat terbuka luas. Orang cenderung untuk belanja secara online karena lebih praktis, hemat waktu, dan lebih banyak pilihan. Pembayarannya juga via transfer bank atau dompet digital, sehingga memperkecil penularan corona yang virusnya bisa menempel pada uang kertas.
Mentri koperasi dan UKM Teten Masduki menerangkan bahwa pemerintah bekerja sama dengan platform, lembaga pelatihan, sampai koperasi, karena ada 64 juta UMKM di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak bisa mengatasinya sendiri. Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan semua UMKM bisa lebih maju dalam hal pemasaran. Karena faktanya, marketing adalah ujung tombak dari sebuah perusahaan.
Produk-produk hasil olahan UMKM dikumpulkan dan didirikan platform online untuk menjualnya. Jadi aturan jaga jarak masih bisa dipatuhi sembari menunggu pembeli di dunia maya. Pemerintah melalui kementrian koperasi dan UKM mengadakan pelatihan-pelatihan marketing online agar para pengusaha UMKM makin melek teknologi.
Di era new normal, pengusaha UMKM didorong oleh pemerintah untuk go digital dan memasarkan produknya dengan jangkauan yang lebih luas lagi. Kalau bisa ke seluruh dunia. Jika barang-barang yang dijual lebih laris, maka mereka akan bangkit dari keterpurukan akibat badai corona yang lalu. Pemerintah juga memberikan restrukturisasi kredit, sehingga pengusaha UMKM mendapatkan keringanan bunga pinjaman.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews