Pemerintah Perlu Fokus Terhadap Investasi

Jika pemerintah fokus terhadap upaya stabilisasi politik, keamanan dan perekonomian, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan mendapatkan predikat sebagai 50 besar negara layak investasi.

Sabtu, 10 Agustus 2019 | 21:45 WIB
0
267
Pemerintah Perlu Fokus Terhadap Investasi
Foto: kataindonesia

BKPM menunjukkan fakta bahwa realisasi investasi sepanjang semester 1 tahun 2019 sebesar Rp 395,6 triliun, naik 9,4 persen dibanding semester 1 tahun 2018. Investasi yang masuk terutama di bidang industri pengolahan logam, ekonomi digital termasuk perdagangan secara elektronik dan transportasi daring, serta investasi di sektor Pariwisata dan gaya hidup. 

Peningkatan investasi tersebut turut dipicu oleh meredanya tekanan eksternal akibat perang dagang Amerika Serikat – RRC dan meningkatnya kepastian di dalam negeri setelah penetapan hasil pemilu 2019.

Meski kondisi cenderung membaik, namun pemerintah perlu fokus pada perbaikan regulasi dan institusi. Regulasi mesti sederhana, pasti dan tidak berbelit – belit. Regulasi ketenagakerjaan perlu direvisi karena sudah tidak relevan dengan tuntutan efisiensi.

Kerjasama perdagangan bebas baik bilateral maupun multilateral dengan negara lain tentu diperlukan untuk meningkatkan ekspor. Mengingat situasi ketenagakerjaan di Indonesia yang lebih memerlukan investasi padat karya daripada padat modal. Kita juga memerlukan industri pengolahan karena memiliki bahan baku yang berlimpah.

Kabar mengenai membaiknya iklim investasi berkat menurunnya ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat – RRC serta meredanya tensi politik dalam negeri, tentu menyebabkan terciptanya stabilitas dalam politik dan keamanan. Terbukti dengan bertambahnya minat investor internasional yang besar untuk menanamkan modalnya di Indonesia cukup tinggi, antara lain dari Korea Selatan dan Uni Emirat Arab.

Meskipun demikian, kita tetap harus mewaspadai kondisi perekonomian global yang masih sedikit rapuh karena adanya sisa perseteruan dagang AS – RRC yang masih berlanjut, hal tersebut dibuktikan dengan adanya koreksi tingkat pertumbuhan ekonomi dunia dari lembaga – lembaga internasional yang kredibel, termasuk Dana Moneter International (IMF). Kondisi tersebut menyebabkan investor – investor besar sangatlah selektif dalam memilih dan menetapkan suatu negara sebagai basis produksinya.

Perang dagang antara AS dan RRC yang sempat terjadi, ternyata berdampak pada investor yang memiliki pabrik di Cina beralih tempat ke negara lain agar bisa tetap menjual hasil produksinya ke AS. Beberapa negara yang sudah menangkap peluang tersebut adalah Vietnam dan Thailand.

Iklim investasi di Indonesia tentu memerlukan perbaikan. Minat investasi asing besar untuk masuk ke Indonesia, tetapi perusahaan – perusahaan tersebut terkadang ragu apabila ada regulasi yang dinilai kurang kondusif. Misalnya terkait tenaga kerja dan ketersediaan bahan baku. Hal ini tentu perlu menjadi salah satu perhatian bagi pemerintah jika ingin menjadikan Indonesia sebagai tujuan Investasi.

Indonesia dinilai tetap menarik bagi investor kerana adanya keberlanjutan fokus kebijakan pemerintah dalam ekonomi dan pembangunan. Agar lebih baik lagi, pemerintah tetap perlu membuat kebijakan – kebijakan yang dapat menarik investor, seperti insentif pajak serta riset dan vokasi. Dan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan industri modern yang berkembang saat ini.

Pada masa kepemimpinan Jokowi yang ke II, para investor telah memiliki gambaran dari arah – arah kebijakan yang sudah dibangun dari lima tahun lalu yang sebagian besar akan dilanjutkan dalam lima tahun ke depan dengan berbagai perbaikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, ada sejumlah faktor yang dapat menarik investor asing untuk menanamkan modal di Indonesia.

Faktor tersebut yakni populasi usia produktif yang besar, indeks kemudahan berbisbis atau ease of doing bussines (EoDB), dan ekspansi pembangunan infrastruktur dalam 4 tahun terakhir.

Untuk meningkatkan indeks kemudahan berbisnis, pemerintah telah membuat penyederhanaan proses perizinan melalui sistem online berupa online single submission (OSS). Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut mengatakan, OSS merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mengundang para Investor.

Ia juga menuturkan jika pemerintah tetap menjada kebijakannya agar konsisten dalam upaya menstabilkan ekonomi makro, inflasi rendah, pertumbuhan tinggi dan dengan populasi anak muda yang mumpuni, tentu semua itu dapat menjadi daya tarik yang luar biasa untuk dapat menjaring investor asing masuk ke Indonesia.

Harapannya jika pemerintah fokus terhadap upaya stabilisasi politik, keamanan dan perekonomian, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan mendapatkan predikat sebagai 50 besar negara layak investasi, dimana sebelumnya pada tahun 2017 Indonesia masih berada di posisi 91.

***