Pada masa pandemi Covid 19, seluruh dunia mengalami cobaan yang berat, bukan saja kekhawatiran akan virus menular dan dapat mematikan manusia.
Tetapi juga pademi menggerogoti perekonomian banyak negara termasuk Indonesia. Namun demikian walaupun Indonesia berada di dalam bayang-bayang resesi. Indonesia tetap gencar melakukan diplomasi ekonomi dengan negara-negara asing.
Agar dapat membuka peluang investasi dari pihak asing dari banyak negara. Sehingga dapat mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan juga membawa keuntungan yang siginifikan bagi Indonesia terutama untuk kesejahteraan rakyat.
Dalam upaya merefleksi diplomasi ekonomi, Indonesia baru-baru ini melaui Kementrian Perdagangan Republik Indonesia bekerjasama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra telah memfasilitasi kegiatan penandatanganan secara daring Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Dagang antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PPI Persero) yaitu salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan N Brothers Ltd/ Import Station Trading Pty Ltd yaitu salah satu Perusahaan milik Diaspora Indonesia di Australia, bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra.
Memorandum of Understanding (MoU) Kerjasama Dagang tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan nilai ekspor Indonesia termasuk Produk Usaha Kecil Menengah (UKM), melalui Diplomasi Ekonomi dan Promosi Perdagangan.
Hal tersebut sejalan dengan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) yang mendukung terciptanya kerangka kerja bagi Australia dan Indonesia untuk membuka potensi besar kemitraan ekonomi bilateral, mendorong kerjasama ekonomi antar bisnis, komunitas dan individu.
Kerjasama Ekonomi Indonesia dan Australia dapat terus ditingkatkan dengan memanfaatkan implementasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan berbagai skema fasilitasi seperti mendorong kerjasama dagang, bussines matching, bussines forum, pelatihan ekspor, dukungan pameran, pendampingan/advokasi, promosi dagang dan fasilitas lain bagi dunia usaha Indonesia di pasar Australia.
Skema Fasilitasi tersebut memberikan stimulus positif terhadap pelaku usaha Indonesia, termasuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam meningkatkan penjualannya.
Seperti diketahui bahwa produk ekspor utama Indonesia ke Autralia adalah produk metal, produk kayu, reception apparatus for televition dan pupuk.
Beberapa dari produk tersebut merupakan produk yang dihasilkan oleh pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), sehingga akan memberikan dampak positif terhadap perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), hinggan penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalanakan kegiatan ekonomi produktif.
Indonesia terus berupaya meningkatkan performa perdagangan dan investasi dalam mendorong percepatan pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.
Terlihat dengan meningkatnya nilai ekspor Indonesia ke Australia di tahun 2020 yang memberikan kontribusi pada penurunan atau berkuranganya defisit neraca perdagangan Indonesia dengan Australia sekitar 36 %. Selain itu, pada triwulan pertama tahun 2021, nilai ekspor Indonesia ke Australia meningkat sekitar 56,81 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal tersebut menjadi bukti keberhasilan pemerintah dalam mengoptimalkan peran diplomasi ekonomi negeri dalam merebut pasar internasional bagi produk indonesia. (Rusdi Hartono)
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews