Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19

Seluruh kebijakan ekonomi pemerintah tersebut berhasil membawa perekonomian Indonesia dari masa sulit.

Kamis, 20 Mei 2021 | 12:47 WIB
0
127
Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Pandemi Covid-19
Pertumbuhan ekonomi (Foto: akseleran.co.id)

Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2020 telah berdampak pada krisis multidimensi. Sektor perekonomian menjadi sektor yang terpukul akibat pagebluk ini. Beruntung pemerintah dengan sigap mengeluarkan kebijakan ekonomi yang cepat dan terukur dalam menghadapi pandemi Covid-19. Kebijakan itu membawa tren pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik sejak kuartal II-IV 2020.

Terbaru, pemerintah mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan besaran Rp699,43 triliun. Dana PEN 2021 ini meningkat dari alokasi sebelumnya sejumlah Rp695,2 triliun atau meningkat 20,63 persen dari realisasi anggaran PEN 2020. Kenaikan anggaran PEN diharapkan dapat menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional terutama mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2021.

Secara spesifik, pemerintah mengalokasi anggaran PEN 2021 untuk lima bidang. Bidang itu adalah kesehatan Rp176,3 triliun, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi Rp186,8 triliun, program prioritas Rp125,1 triliun, perlindungan sosial Rp157,4 triliun, dan insentif usaha dan pajak Rp53,9 triliun.

Presiden Joko Widodo menjelaskan kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan meneruskan program bantuan sosial tahun 2020 ke 2021. Menurut Presiden, program bansos membantu masyarakat lapisan bawah dalam pemenuhan kebutuhan dan daya beli masyarakat.

Agar lebih efektif, program bansos dilengkapi dengan pembukaan lapangan kerja berkelanjutan. Perluasan kesempatan kerja berkelanjutan tersebut dapat dilakukan pelaku usaha, diantaranya UMKMN. Untuk itu, pemerintah memberi bantuan kepada pelaku UMKM di penjuru negeri.

Tujuan dari pemberian bantuan yaitu agar UMKM dapat berproduksi kembali secara maksimal dan memberikan prioritas belanja pemerintah untuk produk-produk dalam negeri serta membangun ekosistem yang kondusif bagi investasi baru dan kebangkitan usaha-usaha skala besar.

Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), realisasi program PEN hingga akhir 2020 mencapai Rp579,8 triliun. Angka ini setara dengan 83,4 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp695,2 triliun.

Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, secara umum PEN optimal dalam mendorong perekonomian. Hal itu bukan omong kosong. Sebab berdasarkan beberapa survei, yaitu Indonesia High Frequency, World Bank, dan lainnya menyebutkan program perlindungan sosial yang terdapat di anggaran PEN mampu membantu daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi.

Dana PEN juga berhasil membuat cakupan perlindungan sosial dan targeting menjadi lebih baik. Sementara untuk sektor UMKM, intervensi mampu membuat mayoritas UMKM bertahan.
Kunta mengatakan, dana PEN terserap 100 persen di klaster UMKM dan pembiayaan korporasi. Sektor UMKM menyerap anggaran Rp112,44 triliun atau 96,7 persen dari pagu.

Sementara sektor pembiayaan korporasi, dana PEN dipergunakan untuk mengatasi problem manajemen arus kas, restrukturisasi, konsolidasi utang, serta menyediakan modal kerja bagi perusahaan nasional. Sementara itu Program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp1,29 Triliun, dan Program Banpres Pelaku Usaha Mikro mencapai Rp28,80 Triliun.

Seluruh kebijakan ekonomi pemerintah tersebut berhasil membawa perekonomian Indonesia dari masa sulit. Bank Indonesia mencatat, perekonomian Indonesia tumbuh di kisaran 4,1 persen hingga 5,1 persen. Inflasi juga terjaga di bawah 2 persen. Data lainnya, perbankan Indonesia sangat kuat, likuiditas melimpah, dan tren suku bungan yang terus mengalami penurunan.

Perkembangan ini tentu sangat membanggakan. Saya optimistis jika pemulihan ekonomi nasional yang terpengaruh pandemi Covid-19 segera terwujud. Dengan demikian, Indonesia dapat bangkit kembali dengan perekonomian yang lebih sehat.(Achmad Faisal)

***