Untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat, para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank.
Pemerintah menaikkan total plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk tahun 2020 mendatang menjadi Rp190 triliun. Sebelumnya, total plafon KUR berada pada angka Rp140 triliun. Demikian pula dengan suku bunga KUR yang turut diturunkan menjadi 6 persen dari sebelumnya 7 persen.
Saat memimpin rapat terbatas pelaksanaan program KUR tahun 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 9 Desember 2019, Presiden Joko Widodo berharap peningkatan plafon yang disertai dengan penurunan suku bunga KUR tersebut dapat memberikan dampak yang besar utamanya bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Ini adalah angka yang sangat besar yang seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi bergeraknya ekonomi rakyat, khususnya usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah," ujarnya.
Untuk diketahui, besaran plafon KUR tersebut meningkat tajam bila dibandingkan dengan tahun 2014 yang berkisar pada angka Rp37 triliun. Adapun pada tahun 2024 mendatang, pemerintah menargetkan untuk dapat menyalurkan KUR sebesar Rp325 triliun.
Kenaikan plafon dan penurunan suku bunga tersebut diharapkan dapat diikuti dengan penyaluran yang lebih tepat sasaran.
Kepala Negara mengungkap bahwa penyaluran KUR hingga saat ini lebih banyak menyasar pada sektor perdagangan. Ke depan, Presiden menargetkan agar KUR lebih banyak memfasilitasi sektor-sektor produktif yang dapat lebih banyak menyediakan lapangan kerja.
"Ini yang harus kita geser. Harus kita masukkan ke sektor-sektor produktif, terutama usaha mikro yang bergerak di sektor pertanian. Untuk sektor pertanian saya lihat juga baru termanfaatkan 30 persen dari plafon yang ada. Begitu juga dengan industri pengolahan mikro, kecil, dan menengah juga baru termanfaatkan 40 persen. Sektor perikanan dan pariwisata juga serapannya masih rendah," imbuhnya.
Selain itu, Kepala Negara menegaskan bahwa untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat, para nasabah tidak perlu memberikan jaminan atau agunan kepada pihak bank. Justru menurutnya, para pelaku UMKM membutuhkan pendampingan-pendampingan agar usaha yang mereka jalankan dapat berkembang dan mampu mengakses plafon yang lebih tinggi atau naik kelas untuk mendapatkan pinjaman komersial.
"Saya mendapatkan laporan bahwa ada bank yang masih meminta syarat jaminan bagi penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet. Ini perlu saya koreksi karena kita memerlukan pendampingan-pendampingan bagi UMKM dan kita harapkan dengan pendampingan itu mereka bisa naik kelas ke kelas yang lebih atas," kata Presiden.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews