Para Petempur yang Kembali Pulang dari Medan Perang

Minggu, 27 Mei 2018 | 17:29 WIB
0
691
Para Petempur yang Kembali Pulang dari Medan Perang

 

 

Akar terorisme adalah ketidakadilan. Tapi tidak adil dari apa? Ekonomi? Pelaku-pelaku teror tidak miskin, meski tak kaya benar.

Mereka hidup semenjana. Bahkan ciri-ciri kelas menengah melekat pada orang-orang ini: punya akses yang luas ke teknologi informasi, berpendidikan tinggi, berpergian hingga ke luar negeri -ke Malaysia, Singapura, Turki, Yaman, Libya, Irak, Suriah, dll.

 

Mabes Polri pernah menghitung, jumlah WNI yang terlibat dalam perang di Suriah dan Irak adalah 671 orang, terdiri atas 524 pria dan 147 wanita. Dan di antara mereka juga ada puluhan anak-anak.

Apakah semua masih hidup? Tentu tidak, mereka berperang bersama ISIS. Sampai tahun lalu, dalam catatan polisi, 95 pria dan dua wanita sudah tewas di medan perang. Entah mereka sudah bersama para bidadari atau sekadar mati konyol berkalang belatung tanah gurun, tak seorang pun tahu.

Perang melawan ISIS sudah berakhir, para foreign terrorist fighters (FTF) -- istilah untuk warga yang bertempur di negara lain -asal Indonesia ini sebagian kembali ke Tanah Air bersama kisah dan kelelahan dari medan tempur.

Di Tanah Air, mereka kembali berbaur dengan masyarakat biasa. Ideologi mereka tetap mengendap. Dan bersama orang-orang ini, juga ada para WNI yang pernah berangkat hendak bergabung dengan ISIS tapi tak sampai karena dicegat di negara Turki, Malaysia dan Singapura lalu dideportasi ke Indonesia. Jumlahnya tidak sedikit: sekitar 350 orang.

Perkiraan polisi pada tahun 2017 lalu, warga negara Indonesia dan warga negara asing yang terkait FTF di Indonesia ada sedikitnya 1.478 orang!

Ini data yang pernah dilansir oleh Detasemen Khusus Anti-Teror Mabes Polri atau Densus 88.

Jika benar pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian kemarin, beberapa dari mereka inilah yang mati meledakkan diri di Surabaya tempo hari membawa serta korban yang tak tahu apa-apa.

Tentu ada yang bertanya -sudah punya data, tahu jumlah, nama, alamat bahkan menduga-duga niat mereka- mengapa tak dicegah dan ditangkap semenjak pulang ke Tanah Air?

Jawabannya terang-benderang: Undang-Undang Anti-Terorisme yang kini berlaku tak memungkinkan untuk bertindak berdasarkan dugaan belaka. Bapak-bapak terhormat di Senayan itu begitu bersetia pada peribahasa: dalamnya laut bisa diduga, dalam hati orang siapa yang tahu. Meski mereka terbukti pulang bertempur dari Suriah.

Begitulah. Hari ini, Presiden Joko Widodo mengeluarkan semacam ultimatum: jika pada bulan Juni 2018 besok revisi atas UU yang mengekang langkah aparat itu tak juga direvisi, ia akan mengeluarkan Perppu.

Dan untuk itulah kita mendudukkannya di sana sebagai orang nomor satu di Republik ini. Untuk mengambil keputusan demi perlindungan atas rakyatnya. Apa pun taruhannya.

***

Madiun, 14 Mei 2018