Amien Rais, PKI, dan Gubernur Anies Baswedan

Rabu, 21 Maret 2018 | 06:16 WIB
0
640
Amien Rais, PKI, dan Gubernur Anies Baswedan

Ketika Amien Rais menyamakan Imam Besar FPI Rizieq Shihab dengan tempat maksiat Alexis, mereka yang getol membela ulama bersikap bungkam. Tapi soal sentilan kartun, kantor Tempo diserbu massa.

Menurut Amien Rais, kasus percakapan pornografi yang diduga dilakukan oleh Rizieq tidak ada apa-apanya dibanding dengan kasus prostitusi di Hotel Alexis.

"Tidak ada seperseribunya. Saya tidak ingin membela sesuatu yang memang sudah begitu jelas," kata Amien di Aula DDII, Jakarta Pusat, Selasa 20 Februari 2018 (sumber Jawa Post online dan berbagai media nasional lainnya).

Secara eksplesit Amien Rais mempertegas kasus chat mesum itu valid walaupun dalam kadar yang tak sebanding praktek prostetusi Alexis. Padahal hingga kini belum dibuktikan melalui jalur pengadilan.

Selain Amien Rais, pukulan menyakitkan juga datang dari Anies Baswedan yang nekat merekrut gembong pembela PKI, Nursyabani Katjasungkana di Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta.

Nursyahbani juga dikenal getol membela kaum LGBT dan dinilai berkhianat pada negara, rakyat dan ulama karena bersekutu dengan jaringan asing membela kelompok eks PKI.

Melalui sponsor dan jaringan internasional, Nursyabani memprakarsai sebuah Pengadilan Rakyat Tribunal (Internasional People's Tribunal - IPT) PKI 1965 di Den Haaq, Belanda pada 10 - 13 November 2015.

Sidang IPT yang digelar mendesak pemerintah dan rakyat Indonesia meminta maaf kepada kelompok PKI, melalui tiga tuntutan:

(1) Minta maaf pada semua korban, penyintas dan keluarga mereka atas tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh negara  dan tindakan kejahatan lainnya yang dilakukan negara dalam kaitanya dengan peristiwa 1965.

(2) Menyelidiki dan menuntut semua pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan (3) Memastikan akan adanya kompensasi yang setimpal dan upaya ganti rugi bagi semua korban dan penyintas.

Jika tiga tuntutan itu tidak diktanggapi, maka pihaknya akan menggunakan semua jalur yang tersedia dalam mekanisme HAM PBB untuk menyosialisasikan putusan ini.

Kata Nursyahbani, dengan cara ini diharapkan petinggi dunia akan menekan Pemerintah Indonesia untuk segera menuntaskan permasalahan HAM yang sudah 50 tahun merundung negaranya.

“Termasuk pada tanggal 17 April 2017, laporan pelaksanaan HAM di Indonesia akan ditinjau dalam Universal Periodic Review di Dewan HAM Jenewa Swiss. Kami akan memasukkan putusan IPT 1965 sebagai laporan dari LSM di Indonesia," tegas Nursyahbani.

Meski demikian, Menhan Ryamizard Ryacudu Menkopolhukam yang saat itu dijabat oleh Luhut Binsar Panjaitan menolak hasil putusan IPT 1965.

"Apa urusan dia? Indonesia punya sistem hukum sendiri. Saya tidak ingin orang lain dikte bangsa ini," kata Luhut di Istana Negara. Menurut dia, pemerintah memiliki cara sendiri dalam hal penyelesaian konflik 1965.

[irp posts="9970" name="Jokowi Bukan Prabowo Bukan, Siapa Capres Dambaan Amien Rais?"]

Menurutnya, jauh sebelum hasil putusan IPT terbit, Presiden Joko Widodo juga telah menegaskan tak akan meminta maaf pada Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi korban pembantaian massal.

Sementara Menhan Ryamizard Ryacudu menuding Nursyabani dan para aktivis yang terlibat dalam persidangan itu bertujuan mencemarkan nama baik Indonesia. "Itu lawan negara!" ujar mantan KSAD tersebut.

Reaksi keras juga disuarakan oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Shobri menilai sidang IPT merupakan penistaan terhadap sejarah bangsa Indonesia.

"Ini adalah bentuk penistaan terhadap sejarah bangsa juga mencederai rakyat Indonesia," kata Ahmad Shobri. (sumber: situs merahputih.com: FPI: Sidang IPT Penistaan Terhadap Sejarah Bangsa Indonesia).

Namun mengapa ketika Gubernur Anies Baswedan merekrut gembong pembela PKI Nursyahbani dalam TGUPP, sangat disayangkan Rizieq, FPI dan Amien Rais memilih bungkam?

Perilaku kemunafikan itu mempertegas bahwa jualan isu PKI yang gencar mereka gulirkan hanyalah bertujuan menghasut umat dengan fitnah keji pada pemerintahan Jokowi.

Sebaliknya Anies Baswedan yang bersekutu dengan gembong pembela eks PKI dipuja-puji sebagai pahlawan umat. Dan asbab tersebut, wajar bila politisi berdarah Yaman itu layak dijuluki: 'Anies Al Faedah'.

Faizal Assegaf, Ketua Progres 98

***

Foto: Pepih Nugraha