Jokowi dan SBY soal Pencalonan Khofifah Indar Parawansa

Selasa, 9 Januari 2018 | 19:23 WIB
0
168
Jokowi dan SBY soal Pencalonan Khofifah Indar Parawansa

Pentas demokrasi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 kali ini rasanya menghadirkan banyak hal menarik untuk ditulis. Salah satunya, spekulasi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jawaban Presiden Joko Widodo terkait surat pengunduran diri Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa yang akan maju sebagai salah satu kandidat Gubernur di Pilkada Jawa Timur.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Presiden Jokowi telah memberi kepastian terkait belum sampainya surat permohonan pengunduruan diri Menteri Khofifah kepada dirinya. Hal tersebut disampaikan Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Suratnya nanti sampai ke meja saya dulu, akan langsung saya putuskan. (Sekarang) ini belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi, Senin 8 Januari 2018 kemarin.

[irp posts="6470" name="Khofifah di “Ujung Tanduk”, Bisa Senasib dengan Ridwan Kamil"]

Atas pernyataan tersebut, terjawab pula apa yang disangkakan Ketua Partai Demokrat SBY bahwa dirinya telah mendengar kabar pengajuan surat pengunduran diri Khofifah yang disampaikan dirinya sehari sebelumnya.

"Saya dengar sudah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Jokowi," ujar SBY saat mengumumkan 17 pasangan cagub-cawagub Pilkada Serentak 2018 di Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat, hari Minggu atau sehari sebelumnya.

Saling lempar pendapat ke media tentu membuat masyarakat bingung. Namun, pengajuan tersebut, seperti pengakuan Menteri Khofifah, baru dikirim olehnya kepada Presiden hari ini. Surat yang berisi permohonan maju dalam Pilkada Jatim itu diakui Khofifah dititipkan kepada bawahannya.

"Insya Allah hari ini saya menyampaikan surat izin untuk mendaftar dan mohon untuk mengikuti proses kontestasi," kata Khofifah di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa 9 Januari 2019.

Khofifah mengatakan, jika nanti sudah ditetapkan sebagai salah satu bakal calon, maka dia pun meminta izin untuk mengundurkan diri dari cabinet Jokowi. "Sekaligus jika sudah ditetapkan sah menjadi bakal calon gubernur, saya mohon diizinkan untuk mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet," tambahnya.

Selain itu, Ketua Umum Muslimat Nahdhatul Ulama tersebut juga memberikan bocoran bahwa besok, Rabu 10 Januari 201 dirinya akan mendaftarkan pencalonannya sebagai bakal calon gubernur di KPUD Jatim bersama Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak. "Besok, terakhir ya, pagi," kata Ketua Umum Muslimat Nahdhatul Ulama tersebut.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, Menteri Khofifah akan mundur dari posisinya sebagai Menteri setelah ditetapkan KPU Jatim sebagai calon peserta Pilkada. Tindakan itu, kata kala, dinilainya sudah tepat.

"Kalau dia (Khofifah) sudah menjadi calon, dia (Khofifah) akan minta mundur. Kalau sudah sah. Memang begitu mestinya, kan, baru bakal calon gubernur. Kalau bakal calon kan belum calon. Kalau sudah ditetapkan (calon) oleh KPUD baru dia mengundurkan diri," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa 9 Januari 2018.

[irp posts="5238" name="Khofifah Terdesak Organ Internal NU, Emil Dardak Terancam Mangkrak"]

Diketahui, Khofifah akan maju Pilkada Jatim didampingi Bupati Trenggalek Emil Elistianto Dardak. Adapun parpol yang mengusung pasangan tersebut adalah Demokrat, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasdem dan Partai Hanura.

Pilkada serentak 2018 kali ini akan berlangsung di 17 Provinsi antaranya, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Bali. Tercatat, pasta demokrasi ini juga diikuti oleh 171 daerah lainnya.

***