Rumah Demiz Digeledah, SBY Sebut BIN, TNI, dan Polri Tak Netral

Minggu, 24 Juni 2018 | 13:47 WIB
0
599
Rumah Demiz Digeledah, SBY Sebut BIN, TNI, dan Polri Tak Netral

Hari Sabtu, 23 Juni 2018 lalu rumah wakil gubernur patahana Jawa Barat Deddy Mizwar digeladah aparat. Atas penggeledahan terhadap kandidat gubernur dari Demokrat itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi keras. Bahkan, SBY menduga penggeladahan kediaman Deddy Mizwar itu dilakukan oleh penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan.

Meski tidak memerinci lebih jauh kapan dan tujuan M, Iriawan menggeledah rumah dinas Deddy Mizwar, SBY, sebagaimana diberitakan Tempo mengatakan hal itu sebagai bukti Badan Intelijen Negara, Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI tidak netral dalam pemilihan kepala daerah, khususnya di Jawa Barat.

Sinyalemen atau dugaan penggeledahan di rumah Dedy Mizwar (Demiz) dilakukan oleh M Iriawan adalah sesuatu yang serius. Sebagai mantan Presiden RI ke 6 dan juga Jenderal Purnawirawan TNI, jelas SBY berani mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.

Meskipun sinyalemen SBY tersebut sudah dibantah oleh Pemprov Jawa Barat, bahwa tidak ada penggeleledahan di rumah Demiz. TNI, BIN dan Polri sebagai aparatur pengamanan, yang secara institusi seharusnya merespon secara serius pernyataan SBY tersebut, karena sinyalemen SBY itu tidak saja menyinggung TNI, BIN dan Polri, tapi juga berdampak serius terhadap Pemerintahan Jokowi.

Kabar terakhir yang berkembang di media, bahwa pemeriksaan rumah Demiz tersebut dilakukan Setelah Demiz mengembalikan asset Pemda Jawa Barat yang ditempatkan, setelah dia menyatakan ikut Pilkada Jabar. Demiz meninggalkan rumah dinas sekitar bulan Februari lalu. Artinya pemeriksaan rumah tersebut bisa dikatakan tidak terkait Demiz.

Masyarakat harus tahu kebenaran pernyataan SBY tersebut. Apa yang melatari SBY sampai mensinyalir bahwa pemeriksaan rumah Demiz itu sebagai bentuk pelanggaran oleh oknum aparat negara.

Dan Pemerintah harus meresponnya secara positif. Karena atas pernyataan tersebut SBY siap berhadapan dengan hukum jika pernyataannya itu dianggap sudah mengganggu kenyamanan. Itu artinya SBY menanantang TNI, BIN dan Polri untuk membuktikan kebenarannya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa semua hal tersebut di atas disebabkan soal legalitas pengangkatan Komjen Iriawan sebagai Pejabat Gubernur Jawa Barat. Semoga saja dugaan ini tidak benar. Karena memang pengangkatan Iriawan tersebut sangat kontroversial, dan dianggap melanggar Undang-undang.

Siapapun yang menemukan kejanggalan dalam penyelenggaraan negara seharusnya melaporkan ke aparat yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengumbar sesuatu isu yang belum bisa dibuktikan kebenaran adalah perbuatan yang memancing keonaran dan kegaduhan.

Mungkin sebagian besar politisi mengumbar isu yang tidak dibarengi dengan ontentisitas data yang valid sudah dianggap biasa, tapi bagi masyarakat umum yang merespon setiap isu yang berkembang, sangat berdampak buruk bagi tingkat kepercayaannya.

Kalau is seperti ini terus diniatkan, maka cepat atau lambat Akan menjadi bom waktu yang siap meledak.

***