Janganlah KAHMI Terbelah Dua Supeti HMI pada Masa Lalu!

Minggu, 10 Juni 2018 | 14:55 WIB
0
911
Janganlah KAHMI Terbelah Dua Supeti HMI pada Masa Lalu!

Kamrussamad, itulah figur Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang menjadi sorotan utama minggu ini. Meski ia pernah menggugat melalui tim pengacaranya yang diketuai oleh Mujahid A.Latief,tetapi hingga hari ini suasana di Sekretariat KAHMI tetap  "adem-adem" saja.

Memang pada 27 Februari 2018, tim hukum Kamrussamad membuat somasi yang ditujukan kepada tujuh orang Presidium Majelis Nasional KAHMI masa bhakti 2017-2022 yang lain, masing-masing A.Riza Patria, Ahmad Doli Kurnia, Viva Yoga Mauladi, Harry Azhar Aziz, Situ Zuhro , Herman Khaeron dan Sigit Pamungkas. Dari sini terlihat, memang ada perpecahan di antara mereka.

Somasi itu memang ingin mengingatkan ke tujuh anggota yang lain agar tidak membuat kebijakan tanpa sepengetahun Kamrussamad, pemegang suara terbanyak dalam Musyawarah Nasional KAHMI ke-10 di Medan pada tanggal 19 November 2017.

Pada waktu ini, Kamrussamad asal Sulawesi Selatan itu memperoleh suara terbanyak, yaitu 431 suara dari total 447 suara Majelis Wilayah dan Majelis Daerah KAHMI di seluruh Indonesia. Juga telah dilantik/diambil sumpahnya.

Perkembangan selanjutnya atas somasi ini belum lagi kita dengar. Sebagai Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jayapura 1977-1978, 1978-1979 dan 1979-1980 dan di HMI Cabang Padang (1980-1981), saya sudah tentu berharap KAHMI tidak terpecah seperti HMI.

 Sebuah buku berjudul: "Perpecahan HMI, Menggugat Kebangkitan Intelektual," yang ditulis Ali Asghar dan Aridho Pamungkas dan diterbitkan "Bumen Pustaka Emas " tahun 2013, di halaman 97-102, saya menulis, memang HMI telah terpecah dua, yaitu HMI yang waktu itu berkantor di Jalan Diponegoro 16 dan HMI Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO).

Awal perjalanan HMI memang lebih didominasi nuansa gerakan dan tarik menarik politik elitnya dari pada pengembangan intelektualitasnya, seperti embel-embel kata "mahasiswa," yang melekat pada nama organisasi ini.

Oleh karena itu, sebagai aktifis dan alumnus HMI, jangan hendaknya KAHMI terpecah seperti HMI. Di  satu sisi, kita menganggapnya sebagai dinamika berorganisasi, tetapi dengan pecahnya sebuah organisasi akan berdampak terhadap kader HMI itu sendiri. Di mana sangat mudah dimanfaatkan demi kepentingan politik dan berbagai kepentingan lainnya.

***