Berebut “Jatim 3” (5): Bobby, “Penguasa” Pendapatan Daerah Jatim

Kamis, 12 April 2018 | 08:13 WIB
0
1396
Berebut “Jatim 3” (5): Bobby, “Penguasa” Pendapatan Daerah Jatim

Dua nama lain pejabat Pemprov Jatim yang disebut bakal menggantikan Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jatim Bobby Soemiarsono dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov Jatim Wahid Wahyudi.

Karier Bobby sejak awal dihabiskan di Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jatim. Jejak yang nyaris sama dengan Soekarwo sebelum akhirnya menjabat Sekdaprov hingga terpilih menjadi Gubenur pada Pilkada Jatim 2008 bersama Saifullah Yusuf sebagai Wakil Gubernur Jatim.

Bobby Soemiarsono, SH, MSi selama kariernya dihabiskan di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) hingga mencapai puncaknya sebagai Kepala Bapenda Pemprov sejak 25 Februari 2013. Sebelumnya, menjadi Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim (sejak 2 Januari 2012).

Memulai kariernya sebagai Staf Dispenda sejak 1 November 1990. Kemudian Staf Sub Dinas Perencanaan dan Pengembangan Dispenda (2 Januari 1991); Kasi Analisa dan Penilaian (12 November 1996); Staf pada Dispenda (1 Mei 2998); Kasi Penelitian dan Perencanaan pada Sub Din Perencanaan dan Pengembangan Dispenda (28 September 1999);

Kasi Analisa dan Evaluasi pada Sub Din Sungram Dispenda (28 Mei 2002); Pj. Kabag Kerja Sama Luar Negeri Biro Kerja Sama Setdaprov (27 Januari 2003); Kepala Sub Dinas Pajak Dispenda (8 Juli 2004);

Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Pendapatan Dispenda (23 Desember 2008). Sebelum akhirnya mencapai posisi puncak sebagai Kepala Bapenda (25 Februari 2013), Bobby menjabat Kepala Biro Umum Setdaprov Jatim (2 Januari 2012).

Jabatan sebagai Kepala Bapenda yang diemban Bobby hingga kini setidaknya sudah 5 tahun lebih, nyaris sama masa jabatannya dengan Soekarwo saat menjabat Kepala Dispenda sejak 1997 hingga 2003, sekitar 6 tahun, sebelum menjabat Sekdaprov Jatim (2003-2008).

Jejak digital menyebutkan, Dispenda Jatim mengakui realisasi penerimaan kas hingga Mei 2016 mencapai 39,73 persen atau Rp 5,005 triliun lebih dari target PAD pada 2016 sebesar Rp 12,598 triliun. Pihaknya mengakui target itu sulit tercapai karena kondisi perekonomian yang lesu saat ini.

“Dari segi obyek kendaraan baru data per Januari hingga 20 Juni 2016 mengalami penurunan sebesar 6,13 persen dibandingkan periode yang sama 2015. Atau sebanyak 559.315 unit turun menjadi 525.029 unit,” kata Bobby, seperti dilansir BeritaJatim.com, Kamis (23/6/2016).

Untuk penerimaan BBNKB turun dibandingkan 2015. Dari Rp 1.648.250.787 turun menjadi Rp 1.643.783.500, turun sebesar 0,27 persen atau Rp 4.467.562.500. “Untuk PKB tahun ini naik 0,10 persen. Dari Rp 263.470.260.500 pada 2015 menjadi Rp 263.738.257.450, naik Rp 264.996.950,” lanjutnya.

Menurut Bobby, penyebab PAD turun ini karena pertumbuhan ekonomi belum menyentuh orang untuk membeli kendaraan bermotor baru. Kemudian, daya beli masyarakat rendah karena kebutuhan bahan pokok naik dan persiapan biaya pendidikan anak sekolah.

“Mendekati Lebaran seharusnya naik yang beli kendaraan bermotor. Meskipun naik tetapi tidak signifikan dan berbeda jauh seperti tahun-tahun sebelumnya,” lanjutnya. Jejak digital lainnya menyebutkan, Pemprov Jatim hilangkan PAD Rp 50 miliar dari BBNKB II.

JatimTimes.com mencatat, Pemprov Jatim rela hilangkan PAD Rp 50 miliar dari pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II). Potensi ini hilang karena program pemutihan denda pajak, 5 September hingga 3 Desember 2016.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, program ini semata untuk meringankan masyarakat di tengah perlambatan ekonomi yang saat ini terjadi,” kata Bobby, Jumat (2/9/2016). Saat itu tunggakan pembayaran PKB sejak Januari hingga Agustus 2016 mencapai Rp 300 miliar.

Sedangkan potensi BBNKB II Rp 50 miliar. Dengan program ini, masyarakat diharapkan bisa segera membayar pajak yang tertunggak. “Dari denda yang kami putihkan ini, pemerintah memang kehilangan potensi pendapatan dari denda, tapi program ini untuk meringankan masyarakat agar yang Rp 300 miliar terbayarkan,” kata Bobby.

Kebijakan pemutihan tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pemberian Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah untuk Rakyat Jatim Tahun 2016.

Total jumlah kendaraan di Jatim hingga saat ini untuk sepeda motor sebanyak 14.683.653; ST Wagon dan seterusnya sebanyak 1.084.627; truk sebanyak 578.483; sedan sebanyak 161.336; jeep sebanyak 113.562; bus sebanyak 26.680; dan alat berat 1.941.

Beritajatim.com melansir, sampai dengan bulan Agustus 2016, realisasi target PKB di Jatim mencapai 66,76%. Sedangkan realisasi BBNKB pada periode yang sama mencapai 71,07%.

“Kita mesti kerja keras dan kreatif dengan prinsip memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak untuk merealisasikan pencapaian target tersebut," kata Bobby.

Pada Tahun Anggaran 2016, target penerimaan PAD dari PKB di Jatim mencapai Rp 5 triliun dan sampai Agustus 2016 terealisasi Rp 3,338 triliun (66,76%). Untuk BBNKB, ditargetkan pemasukan sebesar Rp 3,5 triliun dan hingga Agustus 2016 terealisasi sebesar Rp 2,487 triliun (71,07%).

“PKB dan BBNKB merupakan komponen penting penerimaan PAD Jatim. Persentasenya  lebih dari 60% terhadap PAD,” tambah Bobby. Dibandingkan pada 2015, target penerimaan PKB di Jatim mengalami peningkatan sebesar 1,2 triliun, sedang BBNKB diturunkan Rp 200 miliar.

Pada 2015, realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 4,911 triliun (102%) dari target sebesar Rp 4,8 triliun. Sedang penerimaan BBNKB sebesar Rp 3,534 triliun(95,51%) dari target sebesar Rp 3,7 triliun.

“Intinya kita mesti memberikan layanan terbaik kepada wajib pajak. Karena itu sejumlah program layanan yang bersifat efisien dan memudahkan wajib pajak kita berikan dengan tetap memperhatikan aspek legalitas yang mesti dipenuhi,” tegas Bobby.

Meski Bobby sebagai “penguasa” pendapatan, namun dari jejak digital belum ditemukan ada indikasi kasus korupsi di jajaran Bapenda Jatim yang dipimpinnya. Padahal, Bapenda adalah “lahan basah” untuk memperkaya diri pejabatnya. Entah suatu saat nanti.

***

Tulisan sebelumnya:

http://pepnews.com/2018/04/08/berebut-jatim-3-4-seperti-ardi-heru-tjahjono-dikenal-kebal-hukum/