Imbauan Pak Wiranto Yang Kini Seperti Jalan Sendirian

Kamis, 15 Maret 2018 | 08:55 WIB
0
781
Imbauan Pak Wiranto Yang Kini Seperti Jalan Sendirian

Kalau saja Bang Karni Ilyas tidak punya kesibukan di luar kota, ILC malam tadi kemungkinan besar akan mengambil tema seputar imbauan Pak Wiranto pada KPK soal penundaan penegakan hukum saat Pilkada berlangsung.

Hampir bisa dipastikan ILC akan menjadi ajang “pengeroyokan” berjamaah yang ditujukan pada Pak Wiranto. Dengan kata lain akan menjadi INC ( Indonesia Nyinyir Club ) walaupun tempat duduknya sudah dibagi menjadi dua kubu, kubu pro pemerintah dan kubu pengeritik pemerintah dan kubu netral yang berisi KPU, Bawaslu, dan para pengamat.

Padahal sudah sangat jelas Pak Wiranto bukan bicara atas nama pribadi tapi atas nama pemerintah. Setelah instansi terkait menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018, pada Senin 12 Maret 2018, di halaman kantornya, Pak Wiranto di dampingi oleh petinggi KPU di sebelah kiri dan Bawaslu di sebelah kanan. Di tengah Pak Wiranto berdiri di podium berlogo lambang burung garuda. Dari setingnya mudah terbaca, ini bukan pernyataan pribadi pak Wiranto.

Pak Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil sikap atas pernyataan KPK yang menyatakan ada beberapa calon peserta pilkada yang akan menjadi tersangka. "Kalau sudah ditetapkan sebagai pasangan calon menghadapi pilkada serentak, kami dari penyelengara minta ditunda dululah, ya. Ditunda dulu penyelidikan, penyidikan, dan pengajuannya dia sebagai saksi atau tersangka," kata Pak Wiranto sebagaimana dikutip beberapa media.

Nampak sekali dari pemilihan kata, "Kami dari penyelenggara" ingin mengatakan bahwa pernyataannya bukan hanya kemauan pemerintah tapi juga termasuk bapak-bapak yang ada di kanan dan kirinya. Cuma waktu itu para wartawan nggak kepikiran membaca raut wajah bapak-bapak petinggi KPU dan Bawaslu yang berdiri di kiri dan kanan Pak Wiranto.

Nilai ucapan itu semula setingkat permintaan pemerintah, lalu keesokan harinya diralat, diturunkan nilainya menjadi imbauan. "Kalau KPK tidak mau, ya, silakan saja, namanya juga bukan pemaksaan," kata Pak Wiranto pada media.

Nilai imbauan 'kan tergantung yang mengimbau, kalau yang mengimbau pemerintah beserta panitia Pilkada maka nilainya setara dengan “sunah muakad.” Bukan imbauan biasa, tapi Imbauan setengah perintah.

Namun nilai imbauan itu kembali turun kelas setelah panitia Pilkada seolah merasa tertekan berdiri di kanan dan kiri Pak Wiranto. KPU dan Bawaslu bikin pernyataan yang berbeda dengan pernyataan Pak Wiranto.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru mendukung penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, maupun Kejaksaan melakukan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang terjerat kasus hukum.

"Pandangan bahwa proses hukum menunggu Pilkada serentak selesai itu murni pandangan pemerintah, bukan pandangan KPU," ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018

[irp posts="12521" name="KPK-KPU Kompak Tolak Wiranto Soal Penundaan Pengumuman Tersangka"]

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja tidak sependapat dengan imbauan pemerintah yang meminta KPK menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah. Sebab, menurut dia, kasus hukum terkait kasus korupsi tidak berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu sehingga tidak perlu dihentikan.

"Tidak ada hubungannya dengan pemilu, iya (kasus korupsi harus tetap ditindak), khususnya OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Rahmat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama.

Hmmmm… Lalu apa makna KPU di sebelah kirimu dan Bawaslu di sebelah kananmu, Pak Wir? Nggak punya makna apa-apa? Coba perhatikan wajah-wajah petinggi KPU dan Bawaslu yang mendampingi Pak Wiranto. Adakah terlihat wajah-wajah tertekan, adakah tergambar perasaan hati seperti digebuk sekop? Lalu arahkan pandangan pada lambang garuda yang dengan gagah menempel di podium. Temukan maknannya.

Sekarang Pak Wiranto seperti ditinggal sendirian. Bukan hanya Bawaslu dan KPU yang ikut nyinyir, tapi hampir seluruh angota DPR baik atas nama fraksi maupun pribadi kecuali Fahri Hamzah dan Bambang Soesatyo ikutan menyinyiri imbauan Pak Wiranto.

Cuma pertanyaannya, bukankah imbauan Pak Wiranto itu menguntungkan partai politik yang mengusung calon kepala daerah? Jawabannya sederhana. Ini 'kan tahun politik. Parpol tidak ingin berusara melawan arus besar yang juga ikut menyinyiri imbauan Pak Wiranto. Hmmmm..... KPK dilawan.

Kalau mau membela Pak Wiranto maka harus menggunakan imajinasi. Misalnya, seandainya 75 persen calon kepala daerah yang sedang ikut kontes Pilkada jadi tersangka, apa nggak kacau negara ini? Pak Wiranto nanti yang akan dibikin sibuk bukan KPK.

KPK juga nampaknya memahami itu. Makanya KPK mengusulkan agar presiden mengeluarkan Perppu. Saut (salah satu komisioner KPK) mengatakan, lebih elegan jika pemerintah menerbitkan aturan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengganti peserta pilkada yang tersangkut kasus pidana, ketimbang meminta proses hukumnya ditunda.

"Lebih elegan solusinya bila sebaiknya pemerintah membuat perppu pergantian calon terdaftar bila tersangkut pidana, daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti yang cukup, ada peristiwa pidananya," kata Saut lewat pesan singkat, juga pada hari yang sama.

Kegaduhan sampai sejauh ini, bagaimana dengan boss Pak Wiranto? Seperti biasa, walaupun imbauan Pak Wiranto atas nama pemerintah, Pak Presiden Jokowi belum bersuara. Jangan ditanya sekarang, kemungkinan jawabannya akan sama dengan revisi UU MD3, "Belum sampai ke meja saya". Juga jangan ditanya soal usulan KPK soal Perppu, kemungkinan jawabannya, “Usulannya belum sampai ke saya".

Kalau Menhumkam dalam soal UU MD3 mengaku belum sempat berkonsultasi dengan Presiden saat ikut mengesahkan UU MD3 bersama DPR, apakah Pak Wiranto juga akan mengatakan hal yang sama? Belum berkonsultasi dengan presiden sebelum mengeluarkan imbauan? Bukan sekedar berimajinasi nih… Soalnya ada yang bertanya seakan-akan Pak Wiranto berjalan sendirian.

[irp posts="12320" name="Wiranto Inisiatif, KPK Tunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah?"]

Suara arus besar yang menolak imbauan Pak Wiranto mau tidak mau pada saatnya akan mendapat jawaban dari Presiden seperti yang telah ditunjukan pada soal revisi UU MD3. Tanpa ragu menolak menandatangani UU MD3 demi memenuhi suara rakyat. Dan rakyat menyalahkan Menkumham yang mengaku tidak berkonsultasi dengan Presiden. Untuk soal imbauan Pak Wiranto ini pada saatnya Presiden kemungkinan akan kembali tampil sebagai pahlawan pembela suara rakyat, pahlawan pemberantasan korupsi.

Lalu bagaimana nasib imbauan Pak Wiranto? Tenang saja. Namanya juga imbauan, akan tertelan oleh peristiwa lain. Lalu apa makna simbol burung garuda di podium tempat Pak Wiranto berdiri mengucapkan kata demi kata imbauan itu? Tergantung melihatnya dari sudut pandang camera sebelah mana

Kalau high angle kesannya akan beda dengan low angle. Full shot beda dengan full shot to MCU. Beda lagi kalau MCU petinggi Bawaslu panning ke kanan sampai MCU petinggi KPU. MCU Pak Wiranto akan beda dengan MCU Pak Wiranto tilt down to gambar logo burung garuda. Sudut pandang camera tidak sederhana, penuh makna.

14032018

***