Mikir Perppu Ormas dan UU MD3 adalah Mikir tentang Keanehannya

Minggu, 11 Maret 2018 | 08:40 WIB
0
580
Mikir Perppu Ormas dan UU MD3 adalah Mikir tentang Keanehannya

Kata Koran, UU MD3 merupakan 'kriminalisasi' terhadap rakyat yang kritis pada DPR

Pantas saja LSM, Ormas, sejumlah orang pintar bersuara menolak revisi UU MD3 secara berjamah. Polling dibuat, tanda tangan puluhan ribu jumlahnya.

Presiden tidak mau menanda tangan revisi UU MD3 karena mendengar suara rakyat yang resah

Tepuk tangan!

Dua Parpol pendukung pemerintah yang walk out, ogah ikutan mengesahkan revisi UU MD 3 berkoar-koar di luar bak pahlawan. Tapi sayang nggak ada yang mau tepuk tangan.

Kasihanlah. Kasihlah sedikit tepuk tangan!

Parpol yang baru lahir tahulah ini lahan yang subur buat menabung suara. Berangkat bersama rombongan pengacara ke MK.

Tepuk tangannya manaaaaa?

Berdiri sendirian memandang lapangan. Anak-anak Pramuka belajar kemping-kempingan. Serombongan semut beriringan naik ke sebuah pohon. Teringat demo menolak Perppu Ormas.

[irp posts="4523" name="Wow, Hibah Pengamanan Ormas Anies-Sandiaga Rp1,7 Triliun!"]

Kata pengamat, "Perppu Ormas ini dapat menimbulkan kesewenang-wenangan pemerintah, abuse of power. Sehingga menjadi ancaman serius bagi kehidupan demokrasi dan negara hukum serta mengancam hak asasi manusia."

Refly Harun sarankan DPR tolak Perppu Ormas. DPR bikin polling di Twitter. 67 persen menolak Perppu Ormas. Mendadak polling lenyap entah kemana.

Sejumlah LSM menolak Perppu Ormas. Massa mengepung gedung DPR menolak Perppu Ormas. Tiga Parpol walk out menolak Perppu Ormas.

Perppu Ormas tetap ditandatangani pemerintah. Suara rakyat seolah tak terdengar. Barangkali rakyat beda jurusan dengan rakyat yang menolak UU MD3.

Lho, siapa yang bertepuk tangan?

O, anak-anak Pramuka!

Pembela UU MD3 bilang, rakyat boleh ngeritik DPR, yang nggak boleh menghina anggota DPR. Rakyat balik nanya, “ Kalau kritikan kami dianggap menghina, kami bisa apa? “

Rakyat nampaknya akan menang melawan anggota DPR yang anti kritik dengan kamuflase anti penghinaan. Presiden berada di depan rakyat melawan UU yang mengkriminalisasi rakyat.

Sementara penangkapan demi penangkapan melenggang dengan tenang dengan tuduhan, perbuatan yang akan menurunkan kepercayaan rakyat pada pemerintah. Lho? Kalau itu soalnya, bukankah itu kritik pada pemerintah namanya? Tapi karena dibarengi dengan isu pemberantasan hoax, dan penghinaan pada presiden maka tak apalah.

[irp posts="7140" name="Fraksi Partai Nasdem: Revisi UU MD3 Kepentingan Sesaat"]

Bukannya beda antara hoax dengan ucapan yang menurunkan kepercayaan rakyat pada pemerintah? Sudahlah, jangan banyak protes. Protes saja UU MD3. Masa rakyat nggak boleh ngeritik angota DPR. Emangnya boss anggota DPR siapa? Rakyat kan?

Lha, bossnya presiden siapa?

Pake banyak tanya pula. Lihatlah sekitarmu. Rakyat protes karena dilarang menghina anggota DPR, tapi mereka diam saat rakyat ditangkap karena menghina presiden. Mikiiir.

Lho, siapa yang tepuk tangan?

O,ya. Anak-anak pramuka.

***

Editor: Pepih Nugraha