Kesempatan Emas bagi Rizieq Shihab untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah

Selasa, 30 Januari 2018 | 11:46 WIB
0
361
Kesempatan Emas bagi Rizieq Shihab untuk Buktikan Dirinya Tak Bersalah

Apakah Rizieq takut ditangkap polisi? Saya rasa tidak. Di jaman SBY dia juga ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman. Kasusnya adalah soal penghasutan via ceramahnya.

Saat ditangkap dia gak lari kemana-mana. Menghadapi kasusnya dengan berani.

Kenapa? Karena tuduhannya adalah penghasutan yang dilemparkan dari ceramahnya. Jika karena itu dia ditangkap dan diadili, dia akan merasa jadi pahlawan. Pendukungnya tambah mengelu-elu kan dia. "Lu, hebat ndro..."

Tapi kenapa kali ini Rizieq kabur? Bahkan berteriak-teriak agar kasusnya dihentikan. Kenapa pembelanya di sini selalu meminta polisi menghentikan kasus Rizieq? Mengapa nyali Rizieq begitu ciut? Padahal dulu dia dengan gagah berani menghadapi konsekuensi sampai pengadilan?

[irp posts="9151" name="Catat Tanggal 21 Februari 2018 Ini, Rizieq Shihab Mudik!"]

Kali ini beda. Kasusnya adalah soal mesum. Soal percabulan. Bukan masalah yang heroik.

Pembelanya boleh saja teriak itu fitnah. Itu kasus rekayasa. Jika benar itu kasus fitnah dan rekayasa justru ini kesempatan emas bagi Rizieq. Jika dia bisa membuktikan kasusnya direkayasa, dia bisa jadikan kasus ini untuk langsung menghantam Jokowi.

 

Bukankah dia benci setengah mampus dengan Jokowi? Kalau semua hal bisa diplintir untuk memojokkan pemerintah, masa kesempatan emas ini gak mau dimanfaatkan, sih!

 

Jika dia gak berbuat, gampang saja. Banyak ahli IT bisa dihadirkan sebagai saksi. Sekalian buka rekayasa itu. Buka tudingan pemerintah mengkriminalkan ulama dengan membuat kasus mesum rekayasa. Ini kesempatan emas untuk menjatuhkan Jokowi, bukan?

Tapi kenapa itu tidak dilakukan? Kenapa malah kabur? Kenapa kesempatan emas politik tidak dimanfaatkan dengan baik?

Karena, kemungkinan besar ini kasus nyata. Percabulan itu terjadi. Susah membatnah hal yang terang benderang.

Jika dihukum karena ceramahnya, Rizieq akan tetap dianggap pahlawan oleh pengikutnya. Jika dihukum karena mengerahkan massa dia akan tetap dianggap pembela Islam.

Tapi, jika dihukum karena kasus cabul, pembela agama macam apa yang berpikiran seperti itu?

Kalau kasus ini yang dihadapi, dia mungkin tidak akan dielu-elukan pendukungnya lagi.

***

Editor: Pepih Nugraha