Musim Pilkada 2018 Ini Bertabur Jenderal TNI dan Polri

Rabu, 3 Januari 2018 | 16:08 WIB
0
732
Musim Pilkada 2018 Ini Bertabur Jenderal TNI dan Polri

Musim mangga telah berlalu, digantikan musim rambutan dan sekarang giliran musim Pilkada. Musim yang datangnya lima tahunan ini telah menanti di depan mata.

Pilkada serentak menjadi ajang tempat berburu atau mengundi peruntungan buat sebagian orang. Setiap calon pasangan harus menyiapkan modal logistik yang tidak sedikit, bahkan konon ada yang harus mengeluarkan dana 50 miliar rupiah untuk tingkat kabupaten dan kota, untuk Pilgub di atas 100 miliar rupiah, itupun belum tentu menang.

Lobi, upteti dan komunikasi politik intensif dilakukan untuk memperoleh dukungan partai-partai supaya bisa memenuhi syarat dukungan untuk mencalonkan diri.

Pilkada ternyata juga menarik bagi para perwira-perwira dari TNI dan Polri, bukan hanya politikus sipil semata. Banyak  anggota TNI dan Polri yang sudah memasuki masa pensiun atau yang belum masuk masa pensiun tetapi ingin maju dalam pilkda, maka harus mengundurkan diri. Itu aturannya. Kadang aturan dilanggar juga kok dengan berbagai dalih.

Sering kali pengunduran diri ini waktunya sangat mepet dengan waktu pendaftaran pilkada. Contoh seperti Agus Harimurti Yudhoyono di mana pada saat itu yang bersangkutan masih ikut latihan militer di Australia, kurang lebih waktu itu hanya butuh semingguan untuk mengundurkan diri, padahal yang bersangkutan anggota TNI yang punya karier cemerlang kalau tidak memaksakan diri maju ke Pilkada. Tetapi karena ia anak yang patuh pada ayahandanya,  ia terpaksa pulang untuk memenuhi tugas partai.

Kalau kita perhatikan di berita-berita ada beberapa Jenderal TNI dan Polri yang ingin maju dalam pilkada pemilihan gubernur, bupati dan walikota. Sebut saja Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi yang akan mencalonkan diri sebagai calon gubernur Sumatera Utara, padahal Ketum PSSI ini masih jenderal aktif.

[irp posts="6530" name="Pangkostrad Edy, Tirulah AHY Yang Memberi Contoh Politik Beretika!"]

Dari polisian ada Irjen Murad Ismail yang akan maju sebagai calon gubernur Maluku, Irjen Sarifudin untuk calon gubernur Kalimantan Timur, Brigjen Siswandi untuk Cirebon, Mayor Infantri David Suardi di Bengkulu dan AKBP Ilyas di kota Bau-Bau. Bahkan mantan Kapolda Jabar yaitu Anton Charliyan digadang-gadang bakal bertarung di Jawa Barat dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw di pilkada Papua.

Tentulah para jenderal TNI maupun Polri sebelum mengundurkan-diri sudah menjalin komunikasi politik atau lobi-lobi kepada partai-partai pendukung, menggunakan jabatan dan pengaruh yang bersangkutan dalam menjalin komunikasi politik atau lobi-lobi.

Secara etika jelas tidak pantas sebab akan akan mengganggu kosentrasi kerja dan kinerja mereka. Para jenderal ini berani mengundurkan diri apabila sudah mendapatkan kepastian dukungan dari partai-partai. Mana mungkin mereka berani mnegundurkan diri kalau belum ada kepastian dukungan dari partai-partai.

Bahkan sudah banyak jenderal ini yang bisa dikatakan mencuri start kampanye dengan memasang baliho-baliho yang  besar dan mencolok, di antaranya bahkan masih memakai seragam kebesaran institusi yang bersangkutan. Padahal, mereka masih aktif sebagai anggota TNI dan Polri. Di sini jelas, kepangkatan yang melekat menjadi jualan dirinya.

Secara etika ini menyalahi aturan karena belum mengundurkan-diri.Akhir-nya Adrianus Meliala mengingatkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menegur anggotanya atau bawahan-nya yang ikut Pilkada,karena memasang baliho-baliho memakai seragam institusi.

Di satu sisi anggota TNI dan Polri juga dituntut profesionalisme dan netralitas tetap diutamakan, tetapi di sisi lain mereka wajib "menjual diri" agar menarik perhatian calon pemilih. Mereka lupa, ada Undang-undang yang mengatur netralitas dan profesionalisme TNI dan Polri dalam Pilkada dan Pemilu.

Pertanyaannya, apakah anggota TNI dan Polri bisa netral kalau ada atasannya berpangkat tinggi maju di Pilkada? Omong kosong kalau bisa netral, sebab sistem komando mewajibkan tiap anggota TNI dan Polri loyal kepada atasan dan kesatuannya?

Untuk itu pemerintah harus mulai lebih mengefektifkan peraturan dan perundang-undangan mengenai netralitas TNI, Polri dan PNS yang ingin maju ke palagan Pilkada. Memang aturannya bagi anggota TNI dan Polri atau PNS yang ingin maju Pilkada harus mengundurkan diri, tapi pengunduran dirinya sangat mepet karena harus ada kepastian dukungan partai-partai poitik.

Akibatnya, mereka tidak berani mengundurkan diri apabila tidak atau belum ada kepastian dukungan dari partai politik.

Biar Pilkada ini tidak dijadikan tempat berburu kekuasaan bagi anggota TNI dan Polri, alangkah baiknya pemerintah ke depannya membuat aturan baru atau prosedur bagi anggota TNI, Polri dan PNS yang ingin maju Pilkada untuk mengundurkan diri tiga bulan sebelum pendaftaran Pilkada, supaya netralitasnya terjaga dan menjaga etika dan tidak menggunakan jabatannya untuk melakukan lobi-lobi atau komunikasi politik.

Kalau harus mundur tiga bulan sebelum pendaftaran Pilkada, maka anggota TNI dan POLRI harus berani menanggung risiko kalau ternyata setelah mengundurkan diri tidak dapat dukungan partai-partai pengusung, sebab sejatinya komunikasi politik dan lobi-lobi harusnya dilakukan setelah mengundurkan diri dari anggota TNI dan Polri.

[irp posts="6532" name="Ujian Netralitas TNI dalam Demokrasi adalah Pilkada, Pemilu dan Pilpres"]

Banyak masyarakat, kalau sudah bicara hak mereka menuntut dan menekan supaya hak itu diberikan, seperti hak mencalokan diri dalam Pilkada ini dan tidak seorang pun yang boleh menghalang-halangi. Tetapi kadang masyarakat lupa, selain hak masyarakat juga punya kewajiban.

Kalau sudah bicara kewajiban, masyarakat cenderung menghindar atau tidak mau memenuhi kewajibannya tersebut. Contoh membayar pajak. Kalau urusan pajak, ramai-ramai menghindar bahkan menyebunyikan atau menyamarkan harta mereka, padahal mereka disebut wajib pajak.

Sama halnya dalam politik ini. Anggota TNI dan Polri akan mengatakan ini hak konstitusi yang dilindungi undang-undang. Orang kalau sudah ngebet pengin nyalon Pilkada ada saja alasannya. Bahkan Pangkostrad mengatakan tidak peduli pokoknya tongkat komando akan di serahkan ke Kepala Staf Angkatan Darat, tidak ada urusanaya dengan Panglima!

Nah, ini 'kan bahaya, karena yang bersangkutan sudah ada kepastian dukungan dari partai-partai politik, bahakn yang terbaru Golkar juga mendukung Pangkostrad ini. Padahal, negara sudah banyak mengeluarkan uang untuk pendidikan bagi anggota TNI dan Polri, tiap pendidikan ke luar negeri yang menanggung biayanya adalah juga negara.

Apalagi kemarin ada juga anggota KPK Dedie A Rachim (Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi) yang ingin maju Pilkada Kota Bogor untuk berpasangan dengan Bima Arya, walikota Bogor. Lembaga yang sering menangkap pejabat negara, bupati/walikota sampai gubernur malah tertarik urusan politik atau kekuasaan, pasti mereka punya dalil atau alasan ingin ikut memberantas korupsi.

Dan, anggota KPK ini pasti sudah ada kepastian atau jaminan dari partai pengusung, makanya berani mundur. Untuk itulah perlunya aturan.

Lama-lama Demokrasi kita mengarah ke "Demokrasi Sontoloyo" atau sak-enak wudele dewe. Demokrasi modern tapi cita rasa dinasti kekuasaan, dari suami ke istri terus ke anak, semua dalilnya dan alibinya adalah hak konstitusi.

Makan deh tuh hak sepatu!

***