Setelah Jadi Tersangka, Hilman Mattauch Kini Bisa Terjerat KPK Juga

Selasa, 12 Desember 2017 | 17:01 WIB
0
312
Setelah Jadi Tersangka, Hilman Mattauch Kini Bisa Terjerat KPK Juga

Masih ingat Hilman Mattauch? Dialah mantan kontributor Metro TV yang bersama tersangka korupsi KTP Elektronik Setya Novanto dalam kendaraan yang menabrak tiang listrik. Nama Hilman menjadi pemberitaan karena ia justru bersama Setya Novanto saat statusnya masih buronan kepolisian.

Kini kasus korupsi KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto itu kembali memasuk babak baru. Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Hilman Mattauch, Senin 11 Desember 2017. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

[irp posts="4174" name="Wartawan Metro TV Hilman Mattauch dan Kode Etik Jurnalistik"]

Untuk apa Hilman diperiksa. Menurut Febri, pihak KPK melakukan pendalaman dengan mengajukan pertanyaan kepada yang bersangkutan atas menghilangnya Novanto pada 15 November 2017 silam saat KPK hendak menjemputnya di kediamannya di Kawasan Wijaya, Jakarta Selatan hingga mengalami kecelakaan menabrak tiang listrik.

"Informasi yang saya dapatkan (pemeriksaan Hilman) itu mendalami terkait peristiwa yang terjadi belakangan, sekitar bulan November," kata Febri, seperti dikutip Kompas.com, Selasa 12 Desember 2017 di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kata Febri, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana kedekatan Hilman dengan Novanto sejak Ketua Partai Golkar nonaktif itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. Sebab, kuat dugaan adanya campur tangan Hilman yang ikut serta menyembunyikan Novanto. Apalagi, kata Febri, saat kecelakaan mereka sedang bersamaan.

"Klarifikasi lebih terkait ke peristiwa," ujar Febri.

"Informasinya masih sangat terbatas. Yang saya ketahui pagi sampai sekitar sore yang bersangkutan diperiksa. Saya sudah cek bahwa ada tim di bagian bidang penindakan membutuhkan keterangan saksi tersebut untuk proses klarifikasi," ujar dia.

Sebelumnya, Hilman juga telah dipecat sebagai kontributor Metro TV. Pemecatan tersebut disampaikan Pimpinan Redaksi Metro TV, Don Bosco Selamun. Ia menilai, tindakan yang dilakukan Hilman dengan menjadi sopir Novanto tidak tercantum dalam penugasan yang diberikan kepadanya sebagai kontirbutor Metro TV itu. Namun, tindakan tersebut murni inisiatif dari Hilman.

[caption id="attachment_5731" align="alignleft" width="492"] Kendaraan Hilman Mattauch (Foto: Merdeka.com)[/caption]

Awalnya, masyarakat dihebohkan dengan sebuah video viral yang menyatakan telah terjadi kecelakaan yang menimpa Novanto. Di dalam mobil yang ditumpanginya tersebut, terdapat Hilman Mattauch bersama ajudan Novanto.

Hilman beralasan, keberadaannya di dalam mobil bersama Novanto agar mendapatkan wawancara ekslusif dengan membawa Novanto ke studio Metro TV. Namun, dalam perjalanan mereka mengalami kecelaan dan langsung menjadi viral di media sosial.

Pimpinan Redaksi Metro TV, Don Bosco kepada sejumlah media mengatakan, pihaknya memutuskan untuk memecat kontributor mereka tersebut karena diduga bersalah telah menyopiri seorang DPO yang tengah dicari oleh penegak hukum KPK. Namun, kata dia, sebelum surat pemecatan ditandatangani, Hilman sudah duluan mengundurkan dirinya.

[irp posts="4374" name="Dipecat dari Metro TV, Hilman Mattauch juga Akan Diperiksa KPK"]

“Resminya dia menyatakan mengundurkan diri. Cuma kalau dia tidak mengundurkan diri pun, HRD sudah membuat surat pemberhentiannya,” kata Don Bosco seperti dikutip sejumlah media online,  Minggu 19 November 2017.

Selain pemecatan yang diterimanya, Hilman juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang dialami Novanto oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Dia diduga lalai mengemudikan mobil hingga menyebabkan kecelakaan.

"Namanya sampean ditilang, tersangka bukan? Makanya kami kenakan UU Lalu lintas, lex specialis ini. Di Pasal 283 itu, juncto Pasal 310 (Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat 16 november 2017 lalu.

Menurut Argo, penetapan tersangka atas Hilman karena ia terbukti lalai, dengan memainkan telpon selularnya saat mengemudi. Akibatnya, mobil yang membawa Novanto mengalami kecelakaan dna mengakibatkan mantan Ketua Partai Golkar itu dilarikan ke rumah sakit. "Karena mengemudi sambil pegang handphone sehingga tidak stabil, dia keluar ke kanan kemudian menyerempet pohon dan mengenai tiang listrik," kata Argo.

***