Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pilkada serentak 2018 di 171 daerah. Daerah tersebut terbagi atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Dari ke-171 daerah tersebut. Selalu ada daerah rawan yang harus diamankan. Bukan berarti daerah lain tidak perlu pengamanan. Hanya saja, daerah paling rawan harus diantisipasi.
Kepala Bagian Perencanaan Operasi Biro Operasi Asisten Operasi Kepolisian RI, Komisaris Besar Edi Setio Budi Santoso, mengatakan ada lima daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah 2018 (pilkada 2018). “Lima daerah itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua,” katanya, Senin, 27 November 2017.
Kenapa bisa rawan? Semua ini hanya lah hitung-hitungan. Meramalkan kerawanan Pilkada adalah salah satu kunci sukses menciptakan kedamaian. Hal ini penting. Kenapa? Karena politik masih saja sanggup mengacak-acak masyarakat. Pemilih masih sulit berdamai dengan sesama pemilih yang beda pilihan, meskipun ini terjadi karena faktor pilkada dan pilpres.
[irp posts="3711" name="KPU Dilarang Ngurusi Ormas, Sebaiknya Fokus Pemilu Saja!"]
Di lain sisi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan kajian mendalam terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2018. Selasa, 28 November 2017, Bawaslu akan menyampaikan daerah mana saja yang dianggap rawan. Bawaslu menyampaikan laporan IKP di Hotel Grand Sahit Jakarta.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, mengatakan empat provinsi dipastikan termasuk dalam daerah rawan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
"Empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Papua masuk dalam daerah rawan dalam Pilkada 2018," kata Abhan ketika dikonfirmasi Republika, Ahad, 26 November 2017.
Pembacaan atas kerawanan pilkada juga diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kata Ketua KPU, Arief Budiman, potensi konflik dalam Pilkada Serentak 2018 terbilang sangat tinggi. Potensi konflik ini dipicu beberapa hal yang menjadi faktor utama pelaku pilkada.
"Potensi konflik dalam Pilkada 2018 sangat tinggi. Bisa dikatakan lebih tinggi jika dibandingkan pada pilkada-pilkada yang sebelumnya," ujar Arief dalam diskusi bertajuk Potensi Konflik Pilkada Serentak 2018 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2017, lalu.
Jadi, daerah rawan konflik menurut Polri dan Bawaslu biasanya sama. Dengan demikian, Bawaslu dan Polri bisa bekerjasama. Pilkada memang melelahkan. Paska isu SARA di Pilgub DKI Jakarta. Ketakutan atas munculnya isu SARA sangat tinggi.
[irp posts="4433" name="Mengapa Bawaslu dan KPU di Jaman Now" Sering Bertengkar?"]
Dua lembaga sudah meramal, lalu apakah yang harus dilakukan? Apakah harus ada pemantau pemilu ala medsos? Atau mencari gerakan pemantau pemilu anti berita politik hoax? Semua bisa dilakukan oleh Polri dan Bawaslu.
Selasa, 28 November 2017 akan mejadi saksi ramalan kerawanan pemilu pada Pilkada 2018. Setelah Polri dan Bawaslu meramal. Tentu rakyat membutuhkan teknis ‘jelas’ antisipasi kerusuhan politik. Bagi semua tim kampanye dan para pendukung.
Mari kemungkinan dan ancaman bahaya. Pilkada 2018 aman, pemilu 2019 sukses. Sebaliknya, rusuh di pilkada, bahaya bagi pemilu.
***
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews