Soal Program Mendengar, Anies-Sandi Harus Belajar ke Bupati Pasaman

Sabtu, 25 November 2017 | 18:23 WIB
0
362
Soal Program Mendengar, Anies-Sandi Harus Belajar ke Bupati Pasaman

100 hari kerja menjadi budaya politik. Entah sejak kapan muncul budaya pamer program kerja 100 hari. Namanya saja politik. Setiap pejabat yang menerima kursi kekuasaan, maka dia pun menyatakan program kerja 100 hari. Selesai atau tidak, tercapai atau tidak, 'kan baru 100 hari, pejabat pun bisa ngeles.

Sekarang lihatlah program kerja 100 hari Gubernur Anies Bawesdan dan Sandiaga Uno atau Anies-Sandi. Salah satu programnya adalah "Gubernur/Wakil Gubernur Mendengar". Teknisnya seperti membuat Balai kota sebagai tempat rembug warga. Tujuannya agar warga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Apakah ini program yang wow? Mungkin tidak. Di belahan negeri ini, sebuah daerah bernama Kabupaten Pasaman sudah menjalankan program "Bupati Mendengar". Yusuf Lubis yang memimpin Pemerintahan Daerah Kabupaten Pasaman sukses dengan program tersebut.

Saat warga Pasaman mengunjungi kantor Bupati, akan terlihat jadwal warga ‘umum’ antara jam 14.00 sampai 16.00 WIB. Warga, siapapun dia, bisa bertemu dan berkeluh kesah kepada Bupati Yusuf Lubis. Sejak tahun 2005, warga dengan sepatu, sandal, pakaian berjas maupun sarungan, semua bisa bersua dengan Bupati Yusuf Lubis.

[irp posts="3963" name="Ahokers Dipaksa Move On", Anies-Sandiaga Malah "Step Back""]

Warga saat itu cukup mengisi daftar hadir. Setelah itu menerima nomor antrian. Sebelum masuk ruangan Bupati Yusuf, para Sekretaris Pribadi dan Asisten Pribadi menyampaikan beberap peraturan sederhana. Warga boleh masuk dengan syarat waktu paling lama 15 menit. Jika warga membawa program, paska mendapatkan restu, langsung membawa proposal ke dinas terkait.

Setelah semua warga pulang. Maka setiap sore hari sampai malam menyelimuti langit Pasaman. Para Sespri dan Asisten Bupati menyusun rangkuman ‘suara’ rakyat. Dari suara-suara itu, Bupati Yusuf menyusun program atau harmonisasi program dinas. Terkadang, suara rakyat tersebut menjadi alat konfirmasi atas program Pemda Pasaman. Sehingga, Bupati mengetahui bagaimana para pegawai menjalankan amanah melayani warga Pasaman.

Jelas, begitulah tujuan jadwal warga. Program ini memang sulit dilaksanakan pada periode kedua Yusuf Lubis memimpin Pemda Pasaman. Bukan karena tidak ingin. Hanya saja, kesempatan memimpin untuk ke dua kalinya harus lebih efektif. Kali ini, para Kepala Dinas, Camat, Wali Nagari dan Kepala Jorong yang harus memuat jadwal agar rakyat bisa berkeluh kesah. Dengan demikian, ‘pemaksaan’ program Pemda Mendengar lebih efektif dan efisien.

Anis-Sandi bersedia mendengar?

Kembali kepada sang penguasa Jakarta, yaitu program "Gubernur dan Wakil Gubernur Mendengar". Apa yang didengar dan tujuannya apa? Publik masih belum tahu maksud program ini. Apakah program "Gubernur dan Wakil Gubernur Mendengar" hanya sebatas mendengar?

Lalu, apakah semua warga jakarta berhak menyampaikan keluh kesahnya? Atau hanya pendukung dan pemilih Anies-Sandi yang bisa bersuara langsung kepada mereka?

Masih banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh Anies-Sandi. Pertama, tata cara warga memasuki ruangan atau ruang publik yang disediakan oleh Pemprov Jakarta. Apakah berkelompok atau boleh sendiri-sendiri. Terkadang kan masalah itu berbeda antara satu orang dengan orang lain.

Setelah itu, bagiaman teknis kesopanannya? Seperti Bupati Yusuf Lubis kah? Semua warga boleh masuk walaupun hanya bersendal jepit. Hal seperti ini, meskipun sederhana harus diatur oleh Anies-Sandi. Setelah itu, berapa lama warga jakarta menyampaikan uneg-unegnya?

[irp posts="4547" name="Anies-Sandi Gulir Dana Hibah Rp1,7 Triliun, Ahoker Kejang-kejang"]

Kalau sekedar curahan hati, lebih baik program "Gubernur dan Wakil Gubernur Mendengar" diubah menjadi media sosial mendengar. Caranya, warga bebas komentar di akun medsos Pemprov Jakarta. Kemudian Tim Ahli dan Dinas terkait menyusun curhatan warga Jakarta untuk disampaikan kepada Gubernur.

Seandainya, Anies-Sandi Mendengar tetap berjalan selama 100 hari, apakah sudah jelas tujuan dari mereka mendengar. Misalnya, jika yang curhat adalah pendukung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Bagaimana sikap Anies-Sandi? Tentu saja sebagai Kepala daerah, Anies-Sandi wajib mendengarkan suara warganya, termasuk pendukung Ahok.

Jika program Anies-Sandi Mendengar sudah berjalan, kita akan menunggu data dan kumpulan suara warga Jakarta diinput dan dipublikasi pada hari ke-101 Pemerintahan Anies-Sandi. Dengan demikian, warga Jakarta bisa objektif menilai tingkat kedewasaan politik Anies-Sandi.

***