Rentang Kuasa Setnov Masih Panjang, Meski Sudah Jadi Tahanan KPK

Jumat, 24 November 2017 | 07:44 WIB
0
421
Rentang Kuasa Setnov Masih Panjang, Meski Sudah Jadi Tahanan KPK

Setya Novanto, Ketua DPR sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini harus ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jangka waktu 20 hari guna mempermudah pemeriksaan kasus korupsi KTP Elektronik.

Setelah melalui proses yang sangat panjang dimana masyarakat disajikan drama 5 jam pada saat KPK ingin menjemput paksa Setnov di kediamannya serta pasca peristiwa kecelakaan mobil menabrak tiang listrik yang dialaminya, Setnov seolah menjadi magnet pemberitaan.

Setidaknya ada beberapa hal terkait Setnov muncul ke muka publik, yaitu prihal desakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar untuk mengganti Ketum, desakan Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menggantikan Setnov dari Ketua DPR, dukungan Partai Golkar kepada Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2019, keputusan prihal Pilkada serentak yang berlangsung di tahun 2018, serta tindak lanjut penelusuran KPK dalam menuntaskan kasus KTP-el menjadi buah bibir pemberitaan akan seperti bagaimana kedepannya.

Hebat, mungkin kata yang tepat menggambarkan sosok Setnov sekarang ini. Walau beliau mendekam di "kost-kost"-an KPK, Papah sebagaimana banyak orang menyebutkannya sepeninggal kasus "Papah Minta Saham" yang menghebohkan publik kala itu ia masih powerful sebagai figur politisi.

[irp posts="4318" name="Inilah Hakim Kusno Yang Pimpin Praperadilan Kedua Setya Novanto"]

Bisa kita amati bersama betapa hebatnya Setnov, apakah ketika partai berlambangkan pohon beringin itu ditinggalkannya menjadi tumbang? Tidak. Apakah angin kencang yang menerpa partai berlambangkan pohon beringin itu daunnya rontok berguguran? Sama sekali tidak.

Setnov di mana sebelumnya merasakan dualisme yang terjadi dalam Partai Golkar dan kemudian terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2016-2019 melalui Munaslub Bali menggantikan Aburizal Bakrie, telah memperlihatkan kepiawaiannya sebagai politisi di mana ia berhasil membuat hati Ade Komarudin luluh untuk tidak melanjutkan voting putaran kedua pemilihan Ketua Umum Golkar melalui prosesi musyawarah mufakat.

Kepiawaian Setnov pun tergambar akan kiprah karier hidup sebagai pengusaha dan politiknya yang begitu mentereng serta kepribadiannya yang mudah membaur dengan beragam kalangan, hal tersebut seolah menyatakan bahwa ia bukanlah sembarang orang biasa tetapi luar biasa. Pribadi yang memiliki semangat juang tinggi, tekad yang kuat, serta dedikasi yang tinggi terhadap partai.

Wajar jika KPK sangat begitu berhati-hati memperlakukannya, KPK tidak ingin martabat dan kehormatan Setnov tercoreng. KPK hanya ingin Setnov kooperatif untuk bersama-sama menyelesaikan kasus megakorupso KTP-el di mana ada sangkaan yang menghadirkan namanya. Kalaupun tidak ada sangkut paut dan bukti terkait yang menyertakan dirinya dari kasus tersebut tidaklah mengapa, toh Setnov akan kembali mendapatkan kebebasannya dan dapat fokus mempersiapkan pemenangan Partai Golkar di Pemilihan Umum 2019 mendatang.

Keyakinan akan Setnov tidak bersalah dapat terlihat dari bagaimana solidnya Partai Golkar, mereka begitu sabar menunggu Ketum-nya menjalani proses pemeriksaan bersama KPK dan memilih Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketum melalui rapat pleno sampai adanya keputusan praperadilan dimana pihak kuasa hukum Setnov telah lebih dahulu ajukan.

Bilamana gugatan praperadilan ditolak maka Plt. Ketum bersama Ketua Harian partai akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah selanjutnya, tak terkecuali meminta Setnov mundur dari Ketum Golkar. Apabila Setnov menolak untuk mengundurkan diri maka Partai Golkar akan kembali menggelar rapat pleno memutuskan melaksanakan Munaslub.

[irp posts="4314" name=" Flashback" Perjalanan Setya Novanto hingga Berakhir di Tahanan KPK"]

Sebagaimana hal tersebut menyatakan siapa pun boleh berpendapat dan siapa pun yang memiliki kepentingan-kepentingan didalamnya wajib bersabar karena Partai Golkar punya mekanisme kepartaian sendiri yang harus dihormati dan dijunjung tinggi sebagai cerminan sebuah partai yang besar.

Oleh karena itu mari kita bersama doakan agar Setnov diberikan kesehatan baik jasmani maupun rohani agar dapat senantiasa membantu KPK menyelesaikan tugasnya mengungkap teka-teki kasus KTP-el berikut meringkus politikus-politikus nakal di belakangnya.

Janganlah menghujatnya (Setnov) karena dengan menghujat tidak sama sekali menyelesaikan permasalahan, janganlah lebih dahulu menghakiminya karena pengadilan belum memberikan keputusan bersalah!

Korupsi adalah musuh kita bersama, korupsi adalah kasus luar biasa yang perlu ditangani dengan cara yang tidak orang awam pahami. Mari kita sebagai bangsa Indonesia tetap menjaga kesatuan dan persatuan serta menghormati proses hukum yang berlaku di negeri ini!

***