Anggota Bawaslu Aktif di Medsos, Hati-hati Serangan Komentator!

Selasa, 21 November 2017 | 07:31 WIB
0
307
Anggota Bawaslu Aktif di Medsos, Hati-hati Serangan Komentator!

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 termasuk aktif ber-media sosial. Akun Facebook Bawaslu, baik anggota dan lembaga suka berbagi. Semuanya di bagi ke publik, kegiatan, jalan-jalan dan pengumuman. Bawaslu seakan tidak mau ketinggalan aktivitas medsos. Semua dibagi, semua dikabarkan.

PepNews mencoba intip satu persatu status Facebook anggota Bawaslu. Mau tahu apa saja aktivitas medsos mereka? Ini laporan santainya:

Mulai dengan mengintip akun Facebook Abhan Misbah, Ketua Bawaslu RI. Abhan menggunakan nama Facebook dengan Abhan Misbah. Sepertinya jabatan ketua Bawaslu menertibkan diri Abhan untuk bermedsos. Sebagaimana Ketua KPU RI Arif Budiman, Abhan jarang membagi status baru di Facebook.

Selain Abhan, Peps juga kesulitan melihat status Ratna Dewi Pitalolo. Mantan aktifis HMI-wati asal Palu ini tidak berkenan dalam menyebarluaskan aktivitasnya. Atau sekedar turut berkomentar dalam perdebatan Facebook ala “kids zaman now”.

[irp posts="3001" name="Bagaimana Mengubah “Noise” di Media Sosial Menjadi “Voice”?"]

Fritz Edward Siregar Mantan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera pun mengurangi aktivitas Facebook. Terakhir Fritz membagikan foto dengan keterangan “Pak Ketua muncul juga. 7 jam sebelum penutupan pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2019”. Status ini adalah satu satu saksi perlawanan Bawaslu kepada KPU terkait pendaftaran partai politik peserta pemilu 2019.

Selain di Facebook, Peps melihat akun instagram @fritzsiregar. Terlihat Fritz membagikan vidio kereta api ke Jember. Ada apa dengan Jember? Di sana, Fritz menghadiri acara Konfrensi Nasional Hukum Tata Negara ke-Empat. Hal ini wajar saja, mengingat Fritz memiliki hubungan dekat dengan para Alumni KNHTN I, II, dan III.

Fritz juga dikenal dekat dengan para akademisi muda Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), lembaga binaan Saldi Isra yang sekarang menjabat sebagai Hakim Konstitusi.

Peps kemudian melihat status-status dari Rahmat Badja, Komisioner Bawaslu. Di Facebook, Rahmat Badja terlihat menghadiri acara Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Jabodatabek. Selain itu, jika dilihat agak ke bawah dengan menggeser kursor leptop. Peps melihat Rahmat Badja membagikan foto-foto terkait persidangan administrasi partai politik calon peserta pemilu 2019.

Terakhir, Peps meninjau akun Afifuddin, Anggota Bawaslu yang di claim perwakilan LSM/NGO. Afif dikenal sebagai mantan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR). Afif, sebelum menjadi anggota Bawaslu juga beraktifitas sebagai dosen ilmu politik di Universitas Syarif Hidayatullah Jakarta.

[irp posts="3904" name="Apa Perlunya 4 Komisioner KPU Aktif di Media Sosial?"]

Facebook Afif terlihat ditandai oleh Deytri Zahir Aritonang Hujan. Status bersama foto itu mengukti kalimat “angin dan petir, tapi ngga mau kelewatan sidang penanganan dugaan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu, sila tonton channel youtube Bawaslu (Humas Bawaslu), live. Dan inilah orang-orang di belakangnya. Sebab, jaman now, kecepatan dan ketepatan informasi adalah keniscayaan. Supaya kita ga kudet, tapi tetap bebas dari hoax.”

Selain itu, Facebook Afif ditandai oleh mitranya Rahmad Badja. Lalu ada foto aun Cak Nanto yang sekarang menjadi penerus Afif sebagai Kornas JPPR. Sepertinya hubungan senior junior sangat kuat antara Afif dan Cak Nanto. Ini terlihat di foto-foto instagram, Afif dan Cak Nanto turut hadir di agenda kepemiluan di Filipina.

Menjaga Diri

Ada yang terlupakan oleh para anggota Bawaslu dalam ber-medsos ria. Iya, mereka lupa bahwa medsos bisa membahayakan diri. Anggota karenanya harus mengingat beberapa hal:

 

 

  • Anggota Bawaslu seharusnya mengaktifkan medsos lembaga sebagai alat sosialisasi bukan narsisme personal;

 

 

  • Anggota Bawaslu rentan menerima serangan pengguna medsos yang iseng. Bayangkan jika ada status anggota di semua medsos dikomentari oleh pengguna medsos. Kalau komentarnya asyik sih, okey saja. bagaimana kalau komentar di status anggota Bawaslu menimbulkan kegaduhan sosial?

 

 

  • Jika Anggota Bawaslu 'khilaf' dalam membagikan kegiatan 'rahasia'nya. Bisa-bisa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menegur tanpa harus proses pemanggilan terlebih dahulu;

 

 

  • Mengingat portal Bawaslu RI dan beberapa Bawaslu Provinsi pernah diserang hacker. Bisa saja akun medsos anggota Bawaslu di hack dan memunculkan foto-foto atau status berbau SARA. Atau, bisa saja pesan facebook (messengger) mengobral info hoax terjadi ke pesan masuk semua teman facebooknya;

 

 

Nah, sudah tahu kan agenda-agenda dan bahaya aktif di medsos dari anggota Bawaslu RI. Sekarang coba lihat terus apa sih yang dilakukan oleh para komisioner itu. Jangan sampai ketinggalan satu status dari mereka.

‘Zaman now’ tidak membutuhkan undangan berbentuk surat, jika ingin mengetahui keberadaan dan acara Bawaslu. Cukup lihat Facebook dan datangi saja langsung ke TKP.

Jangan sampai menyesal!

***