Beginilah Hitung-hitugan Pilkada Sumatera Selatan

Senin, 13 November 2017 | 21:19 WIB
0
271
Beginilah Hitung-hitugan Pilkada Sumatera Selatan

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 memiliki kisah tersendiri.

Pemilik kursi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan terdiri dari 13 Kursi Partai Demokrasi Perjuangan, 11 kursi Partai Demokrat, 10 Partai Golongan Karya, 10 kursi Partai Gerindra, 6 kursi Partai Amanat Nasional, 6 kursi Partai Kebangkitan Bangsa, 5 kursi Partai Hanura, 5 kursi Partai Nasdem, 5 kursi Partai Keadilan Sejahtera, 2 kursi Partai Persatuan Pembangunan, 2 kursi Partai Bulan Bintang.

Syarat minimal mengusung pasangan calon di Pilgub Sumsel adalah 20 persen dari 75 kursi DPRD Provinsi, yaitu 15 kursi. Tidak satupun parpol yang bisa melalui jalan pengusungan bakal calon tanpa berkoalisi.

Setiap parpol harus menggandeng partai lain. Kalau tidak, selamat tinggal pilkada. Ego harus ditekan dan komunikasi politik perlu dikuatkan. Jika tidak ada yang mau saling membantu. Maka jalur perseorangan adalah pilihan terbaik. Tapi, syaratnya harus mendapatkan 503.335 pendukung dari 5.921.584 DPT pemilu 2014. Dukungan ini pun wajib tersebesar di 9 Kabputen/Kota dari 17 Kabupaten/kota se-Sumatera selatan.

Pengalaman Pilgub 2013

Pemilihan umum Gubernur Sumatera Selatan 2013 dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2013. Pilgub ini memilih Gubernur Sumatera Selatan masa jabatan 2013–2018.

Perhelatan Pilgub Sumsel 2013 cukup meriah dengan empat pasang kandidat:

Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB) mengusung Alex Noerdin, petahana dan Ishak Mekki, Bupati Ogan Komering Ilir.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKPB mengusung Walikota Palembang, Eddy Santana Putra dan Anisa Juwita Tatung.

Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusung Bupati Ogan Komering Ulu, Selatan Herman Deru dan istri Mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Maphilinda Boer.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bintang Reformasi (PBR) mengusung Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Iskandar Hasan dan Hafisz Tohir, Wakil Ketua KADIN yang juga adik Menko Perekonomiam Hatta Rajasa.

Pemilihan umum ini akhirnya dimenangkan oleh pasangan Alex Noerdin dan Ishak Mekki dengan perolehan suara 1.405.510 37 atau senilai 38 persen sesuai hasil rekapitulasi KPU Sumatera Selatan pada 14 Juni 2013.

Kandidat lain secara berturut memperoleh hasil sebagai berikut: Pasangan ESP–Wiwiet yang didukung oleh PDIP, dan PKB meraih 695.667 atau 18,5 persen. Pasangan Iskandar–Hafisz dengan motor partai PKS, PAN, dan PBR mendapatkan 400.321 suara atau senilai 10,65 persen. Terakhir pasangan HD–Maphilinda yang di dukung oleh Partai Gerindra, PPP, dan Hanura meraup 1.258.240 suara atau senilai 33,47 persen.

Pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer dan Eddy Santana Putra-Anisa Juwita Tatung yang menilai Alex Noerdin memanfaatkan APBD secara terstruktur, sistematis, dan masif. Perjuangan pilkada pun berujung di meja hakim Konstitusi.

Pada 11 Juli 2013 lalu, Mahkamah Konstitusi menerima gugatan Terkait dengan itu maka MK meminta diadakan pemilihan ulang di 2 kota, 2 kabupaten, dan 1 kecamatan yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Akibatnya tersebut otomatis membatalkan kemenangan Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilgub Sumsel 6 Juni lalu. Walau begitu, kubu Alex-Ishak optimistis tetap menang di Pilgub ulang. Apa hasilnya? Ternyata tidak jauh berbeda dengan putaran pertama.

Pasangan ESP–Anisa hanya mendapatkan 507.149 suara atau 13,76 persen. Pasangan Iskandar–Hafisz hanya mendapatkan 341.278 suara atau 9,26 persen. Pasangan ketiga, HD–Maphilinda memperoleh 1.389.169 suara atau 37,69 persen dan Alex–Ishak menang dengan perolehan 1.447.799 suara atau 39,29 persen.

Peta Pilgub Sumsel 2018

Jika kita lihat peta koalisi pada tahun 2013 dan dihubungkan dengan pilkada 2018, maka koalisi Partai Demokrat, Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB) memiliki 23 kursi.

Koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan PKB dengan 19 kursi. Koalisi ketiga, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memiliki 17 kursi.

Terakhir, Koalisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bintang Reformasi (PBR) dengan 11 kursi.

Wah, koalisi bisa berubah nih. Karena syarat mengusung pasangan calon harus memenuhi 15 kursi. Belum lagi, koalisi Gerindar dan PKS di nasional mengharuskan komitmen persatuan koalisi KMP di daerah. Hal ini terkait kepentingan pilkada 2018 dan pemilu 2019.

Apabila ada pemaksaan perubahan peta politik di Sumsel, maka KIH, KMP dan Cikeas Sumsel bisa berubah wujud. KIH dengan dukungan PDIP, Golkar, PKB, Hanura, Nasdem, PPP, dan PBB membawa 43 Kursi DPRD. Lawan sejati, KMP membawa 15 kursi dengan gabungan Gerindra dan PKS. Sedangkan Koalisi Cikeas membawa 17 kursi atas gabungan Demokrat dan PAN.

Bila ingin memperlihatkan ketajaman politik, semua koalisi nasional harus menguatkan koalisi sampai di Pilgub. Perlulah menyederhanakan proses komunikasi politik. Ngopi-ngopi untuk membangun koalisi permanen. Perhitungan politik lokal tidak bisa lagi mengikuti pesta demokrasi lokal 2015 dan 2017. Pilkada 2018 adalah jalan menuju pemilu 2019.

***