Rakyat, termasuk saya pribadi mengingatkan kepada hakim agar tidak bertindak gegabah dan nekat untuk membuat keputusan yang kelak dapat berakibat fatal dan mencederai nurani publik.
Terlebih pro-kontra yang berkembang dalam kasus penistaan agama telah menyeret rakyat dalam situasi psikososial-politik yang sangat krusial dan mengkhawatirkan.
Oleh sebab itu, hakim perlu mendalami secara utuh dan jernih kasus Ahok dari segala demensi. Termasuk mempertimbangkan aspek situasional terkait tuntutan dari jutaan ummat Islam agar oknum penista agama dipenjarakan. Suara aspirasi itu tidak bisa diabaikan begitu saja.
[irp posts="2008" name="Inilah 7 Keuntungan Ahok Menjadi Tersangka"]
Benar, aspirasi di luar pengadilan tidak dapat mempengaruhi keputusan hukum. Tapi putusan pengadilan tidak bisa serta-merta menafikan realitas. Dimana ummat Islam telah menyimpulkan bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan terhadap kesucian Al Qur’an.
Pandangan ummat Islam merujuk pada fakta yang diperkuat oleh Surat Edaran MUI serta dikukuhkan melalui gerakan aksi superdamai yang mendesak Ahok dipenjarakan. Tuntutan tersebut secara tersirat, merupakan sebuah konsensus yang mengikat rasa solidaritas jutaan rakyat dan dianggap final.
Bahkan Presiden Joko Widodo dan sejumlah petinggi negara terpanggil secara moral dan ikut melebur bersama jutaan pendemo yang menuntut Ahok harus dan wajib dipenjarakan.
Keterlibatan Presiden, suka atau tidak, secara politis mengirim pesan spesial kepada publik. Bahwa negara sepenuhnya berpihak pada tuntutan rakyat dalam memerangi kejahatan oknum penista agama. Pesan itu jelas menunjuk pada oknum tersangka yang selama ini digembar-gemborkan dekat dengan Istana.
Di pihak lain, salah satu tokoh sentral pencetus aksi Bela Islam, Habib Rizieq Shibab, di hadapan Presiden Jokowi dan jutaan ummat menegaskan: Tuntutan mereka tidak hanya bertujuan melindungi kesucian Islam tapi juga mengajak semua pihak untuk menjaga kehormatan agama lainnya.
[irp posts="2254" name="Isu Makar Menyatu Dengan Gerakan Anti Ahok"]
Reaksi ummat Islam membuat Ahok kian kehilangan simpati, mulai menyadari perbuatannya dan terpaksa meminta maaf. Sudah pasti ummat memberi maaf. Tetapi tidak ada kompromi bagi penista kesucian Al Qur’an untuk dibiarkan lolos dari jeratan hukum. Tetap harus diseret ke penjara!
Namun bayangkan, bila keputusan pengadilan kelak bertolak belakang dengan aspirasi ummat, jelas akan menimbulkan gejolak politik yang serius. Sebab ummat Islam merasa dilecehkan, dipermalukan secara keji dan diperlakukan secara tidak adil.
Terlepas dari hiruk-pikuk politik seputar kasus penistaan agama, sebagai rakyat, kita perlu mengutamakan kepentingan nasional. Damai itu indah, tapi bagaimana mungkin ada kedamaian bila ketidakadilan selalu muncul mengusik kehidupan rakyat?
Tergantung pada nurani dan akal sehat Pak Hakim!
***
Faizal Assegaf (Ketua Progres 98)
Welcome Citizen Polite!
Setelah melalui perjalanan cukup panjang sebagai website warga menulis politik yang ekslusif, kini PepNews terbuka untuk publik.
Para penulis warga yang memiliki minat dan fokus pada dunia politik mutakhir Tanah Air, dapat membuat akun dan mulai menuangan ide, pandangan, gagasan, opini, analisa maupun riset dalam bentuk narasi politik yang bernas, tajam, namun tetap sopan dalam penyampaian.
Wajah berganti, tampilan lebih “friendly”, nafas tetaplah sama. Perubahan ini bukan hanya pada wajah dan rupa tampilan, tetapi berikut jeroannya.
Apa makna dan konsekuensi “terbuka untuk publik”?
Maknanya, PepNews akan menjadi web portal warga yang tertarik menulis politik secara ringan, disampaikan secara bertutur, sebagaimana warga bercerita tentang peristiwa politik mutakhir yang mereka alami, lihat dan rasakan.
Konsekuensinya, akan ada serangkaian aturan adimistratif dan etis bagi warga yang bergabung di PepNews. Aturan paling mendasar adalah setiap penulis wajib menggunakan identitas asli sesuai kartu keterangan penduduk. Demikian juga foto profil yang digunakan.
Kewajiban menggunakan identitas asli berikut foto profil semata-mata keterbukaan itu sendiri, terlebih untuk menghindari fitnah serta upaya melawan hoax.
Terkait etis penulisan, setiap penulis bertanggung jawab terhadap apa yang ditulisnya dan terhadap gagasan yang dipikirkannya.
Penulis lainnya yang tergabung di PepNews dan bahkan pembaca umumnya, terbuka memberi tanggapan berupa dukungan maupun bantahan terhadap apa yang ditulisnya. Interaktivitas antarpenulis dan antara pembaca dengan penulis akan terbangun secara wajar.
Agar setiap tulisan layak baca, maka dilakukan “filtering” atau penyaringan tulisan berikut keterangan yang menyertainya seperti foto, video dan grafis sebelum ditayangkan.
Proses penyaringan oleh administrator atau editor dilakukan secepat mungkin, sehingga diupayakan dalam waktu paling lambat 1x24 jam sebuah tulisan warga sudah bisa ditayangkan.
Dengan mulai akan mengudaranya v2 (versi 2) PepNews ini, maka tagline pun berubah dari yang semula “Ga Penting Tapi Perlu” menjadi CITIZEN POLITE: “Write It Right!”
Mari Bergabung di PepNews dan mulailah menulis politik!
Pepih Nugraha,
CEO PepNews