Jangan Batasi Artis Nyaleg, Artis Juga Manusia

Senin, 22 Agustus 2016 | 00:55 WIB
0
442
Jangan Batasi Artis Nyaleg, Artis Juga Manusia

Tidak puas dengan kinerja artis yang menjadi anggota DPR sekarang, bukan semata-mata salah si artis, tetapi boleh jadi salah pemilih maupun partai yang mengusungnya. Tetapi, melarang artis mencalonkan diri sebagai anggota lagislatif alias "nyaleg", itu melanggar hak azasi manusia. Hukum atau aturan tidak boleh diskriminatif terhadap warga negara. Artis juga manusia.

Melarang artis nyaleg sempat menjadi perdebatan dalam penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggara Pemilu yang kini sedang digodok pemerintah. Meski baru sebatas opsi-opsi dan bahkan opini salah seorang anggota tim penyusun RUU tersebut, toh isu sensitif ini bocor juga. Aromanya semerbak ke amana-mana, memenuhi ruang diskusi politik Tanah Air.

Tidak ada yang mendebat bahwa artis adalah manusia dan warga negara juga sehingga pembatasan hak menjadi anggota Dewan sangat diskriminatif dan mencederai hak azasi manusia itu sendiri. Harus dicari jawabannya; apa hal yang mendasari pelarangan itu. Jika aturan ini sampai lolos, maka terbuka peluang pengkotak-kotakan manusia berdasarkan profesinya, bukan lagi penggolongan atas suku, agama, dan jenis kelaminnnya.

Kalau pembatasan artis terjadi, lama-lama atlet terkenal seperti Lim Swie King, presenter terkenal seperti Andi Noya, ustad ternama seperti Aa Gym dan Yusuf Mansyur, dan motivator terkenal seperti Mario Teguh, wartawan terkenal seperti Goenawan Mohamad, kena larangan juga untuk "nyaleg".

Mekanisme kewenangan dalam memilih kader sebagai calon legislatif seharusnya memang diserahkan kepada partai-partai politik yang telah memiliki sistem rekrutmen sendiri-sendiri, sehingga keberadaan artis sebagai caleg menjadi tanggung jawab partai itu sendiri. Juga jangan pernah iri, artis, khususnya artis peran dan nyanyi, memang dikodratkan untuk terkenal selain Presiden, sehingga dengan mudah mereka dapat meraih simpati rakyat. Mereka menguasai panggung terbuka, layar kaca, layar gawai, dan kertas koran. Bahkan tidak jarang, artis lebih terkenal dari para ketua umum partai itu sendiri.

Seperti diberitakan, RUU Penyelenggaraan Pemilu saat ini sedang dirancang oleh pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mencegah partai politik merekrut 'kutu loncat' atau 'kader karbitan' sebagai calon legislator, baik di daerah atau pusat. Artis atau tokoh terkenal lainnya yang bukan kader partai bisa dimasukkan sebagai 'kutu loncat' atau 'kader karbitan' dimaksud.

Bukan tanpa alasan upaya pencegahan ini dilakukan sebab berlandaskan pengalaman empiris, banyak calon legislator yang bukan betul-betul berasal dari parpol. Celakanya, saat direkrut sebagai caleg, beberapa di antaranya lolos dan jadi legislator. Tetapi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tegas mengatakan, aturan itu baru sebatas opsi, bukan untuk disetujui begitu saja.

Memang akibat paling mengerikan atas terpilihnya artis menjadi anggota legislatif bisa ditebak, yakni setelah terpilih si legislator itu tidak dapat menjalanan tugasnya dengan baik, bahkan lebih banyak mengurusi bisnis pribadi dan kecantikannya.

DPR bukan lagi arena memperjuangkan rakyat, tetapi digunakan sebagai teater atau panggung terbuka untuk menunjukkan eksistensinya. Atau sebaliknya, DPR membuatnya lebih terkenal untuk kemudian "nyambi" jadi presenter televisi, jadi juri sana-sini.

Ketua DPR RI Ade Komaruddin juga mengungkapkan ketidaksetujuan jika artis dilarang menjadi calon legislatif karena hal itu dianggapnya sebagai diskriminasi. Meski hampir terlempar sebagai anggota Dewan karena nyaris dipecundangi artis Nurul Arifin, toh Ade lolos dan bahkan menjadi Ketua DPR menggantikan Setya "Papa Minta Saham" Novanto yang mengundurkan diri.

Membuat peraturan itu tidak boleh diskriminatif, kata Ade, "Artis pun punya hak yang sama seperti yang lain." Tidak ada yang bisa menebak, apakah saat memberi pernyataan itu Ade teringat Nurul Arifin, artis yang nyaris mengalahkannya, atau teringat istrinya di rumah.

Sebagai informasi, berikut 15 artis yang menjadi anggota DPR saat ini;

1. Okky Asokawati, PPP.

2. Tantowi Yahya, Partai Golkar

3. Junico BP Siahaan atau Nico Siahaan, PDIP

4. Rachel Maryam Sayidina, Partai Gerindra

5. Dede Yusuf Macan Effendi, Partai Demokrat

6. Desi Ratna Sari, PAN

7. Primus Yustisio, PAN

8. Krisna Mukti, PKB

9. Rieke Diah Pitaloka, PDIP

10. Jamal Mirdad, Partai Gerindra

11. Anang Hermansyah, PAN

12. Moreno Suprapto, Partai Gerindra

13. Venna Melinda, Partai Demokrat

14. Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, PAN

15. Lucky Hakim, PAN

**